Muntok – Masalah hutang yang membelit RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat tidak membuat dr. Ratno Soppi gentar duduk di kursi Pelaksana Tugas ( Plt ) Direktur di rumah sakit umum Negeri Sejiran Setason ini.
Dia mengatakan, masalah hutang memang sudah membelit RSUD Sejiran Setason sejak tahun 2017 hingga 2018. Meskipun demikian, Ratno menegaskan fungsi pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan.
” Tujuan kita rumah sakit ini untuk melaksanakan fungsi pelayanan kepada masyarakat, apapun yang terjadi fungsi pelayanan itu harus kita jalankan.
Langkah kita yang pertama, kita harus melakukan koordinasi, konsultasi kepada urusan masing – masing misalnya urusan keuangan kita konsultasinya kepada BPKAD, gimana cara mengelola hutang sebelumnya,” jelas Ratno diruang kerjanya, Kamis ( 10/10/2019 ) siang.
Konsultasi tersebut kata dia, guna mencari solusi mengenai pelunasannya apakah harus dibayar tahun ini atau dikelola khusus untuk dibayar tahun depan.
Namun Ratno mengaku tidak mengetahui berapa jumlah total hutang RSUD Sejiran Setason.
” Mengenai hutang RSUD saya tidak tahu karena saya di fungsional waktu itu. Jumlahnya yang tahunya di Inspektorat. Makanya kita juga nggak yakin berapa karena belum semua distributor atau vendor itu menyerahkan ataupun memberikan surat tagihan hutang ke kita. Cuma ada beberapa yang sudah, kita rekap kita konfirmasi karena kita kan tidak tahu berapa yang sudah dibayar berapa yang belum, cuma kita bisa crosschek sama bendahara disini,” paparnya. ( SK )