Muntok — Dana Hibah Pembinaan Atlet KONI Bangka Barat tidak akan cair dalam waktu dekat. Penyebabnya, pihak KONI terlambat mengajukan proposal ke Pemerintah Kabupaten Bangka Barat.
” Mereka ( KONI ) mengajukan proposal itu setelah kesepakatan KUA PPAS, jadi kita nggak bisa lagi untuk memasukkan ke dalam anggaran, cuma memang komitmen Pemda Bangka Barat waktu itu dan sudah disetujui juga oleh KONI, itu akan masuk ke dalam perubahan APBD, bulan September 2020 nanti,” jelas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Bangka Barat, Abimanyu diruang kerjanya, Senin ( 10/2/2020 ) sore.
Dia menyayangkan keterlambatan itu, apalagi Bangka Barat akan menjadi tuan rumah Porprov ke – VI tahun 2022 mendatang, pembinaan atlet harus dilakukan secepat mungkin.
Menurutnya, sejak awal pihaknya telah mengingatkan agar KONI segera mengajukan proposal tersebut secepatnya. Namun setelah KUA PPAS disepakati DPRD, proposal tersebut baru diajukan, padahal proses pembahasan anggaran telah dilakukan jauh sebelumnya.
” Nggak tahu lah kita kenapa bisa terlambat. Setelah disepakati dewan baru mereka mengajukannya. Karena kita kan prosesnya jauh sebelumnya,”ujarnya.
Kata Abimanyu, solusi agar pembinaan atlet tetap bisa berjalan, KONI diperbolehkan mencari bantuan dana diluar Pemda seperti CSR dari perusahaan – perusahan yang ada di Bangka Barat. Artinya, KONI tidak hanya menunggu bantuan Pemda saja baru bisa menjalankan program – programnya.
” Silahkan lah terserah KONI bagaimana caranya, yang jelas kalau Pemda sih komitmen tetap itu akan dibantu cuman mereka kemarin keterlambatan menyampaikan proposal,” kata dia.
Dana Hibah dalam aturan pengelolaan keuangan jelas Abimanyu, akan diberikan setelah urusan wajib Pemerintah Daerah sudah terpenuhi. Tapi bila mengacu kepada Undang – Undang Keolahragaan, biar bagaimana pun Pemda diharuskan untuk membantu KONI.
” Besarannya itu memang tidak ada ketentuan, sesuai dengan kemampuan Pemda. Tapi komitmen Pemda tetap membantu,” lanjutnya. ( SK )