PT Timah Ulur Bantuan Kursi Roda untuk Warga Kecamatan Kundur Utara

HEADLINE, RAGAM53 Dilihat

KARIMUN — Komitmen PT TIMAH Tbk dalam mendukung masyarakat yang membutuhkan kembali dibuktikan melalui pemberian kursi roda kepada Kadir Yatim, warga Desa Teluk Radang, Kecamatan Kundur Utara, Kabupaten Karimun.

Kadir telah menderita stroke selama hampir lima tahun dan hanya bisa terbaring di tempat tidur di rumahnya.

Selama tujuh bulan terakhir, kondisinya semakin memburuk sehingga ia sepenuhnya bergantung pada anggota keluarga untuk beraktivitas sehari-hari.

Anak Kadir, Muhammad Zaid, menjelaskan bahwa berbagai upaya pengobatan sebelumnya telah dilakukan, termasuk pengobatan tradisional.

Namun, kondisi ayahnya belum menunjukkan perbaikan signifikan, sehingga alat bantu seperti kursi roda menjadi kebutuhan mendesak.

“Sebelumnya, beliau butuh dibantu hanya untuk duduk. Dengan kursi roda ini, beliau bisa bergerak lebih mudah dan bahkan dibawa keluar untuk berjemur. Sebelumnya, beliau hanya di dalam rumah saja,” kata Zaid pada Senin (27 April 2026).

Zaid menambahkan, karena kondisi ekonomi yang terbatas, keluarganya tidak mampu membeli kursi roda. Akibatnya, ayahnya harus terbaring di tempat tidur dan mengalami kesulitan mobilitas yang serius.

Ia menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasinya atas dukungan PT TIMAH yang telah membantu meringankan beban keluarga mereka. Ia juga berharap bantuan tersebut dapat mendukung pemulihan ayahnya.

“Terima kasih banyak atas bantuan ini. Bagi keluarga seperti kami yang serba terbatas, dukungan seperti ini sangat berarti. Dengan kursi roda ini, beliau bisa berjemur dan beraktivitas lebih mudah,” ujarnya.

Kursi roda tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup Kadir, khususnya dalam mendukung mobilitas sehari-harinya meski dengan keterbatasan fisik.

“Kami berharap PT TIMAH terus maju dan tetap mendukung masyarakat yang membutuhkan, karena bantuan seperti ini sangat penting,” tambahnya. ( * )




Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *