Pengedar Sabu Makin Berani, Timbang Barang di Lokasi Transaksi seperti Pedagang Ikan

HEADLINE, HUKRIM312 Dilihat

BANGKA BARAT — Pengedar sabu di Kecamatan Tempilang tergolong berani, mereka diduga membawa timbangan digital saat bertransaksi untuk menakar sabu langsung di lokasi.

Pengungkapan terbaru disampaikan dalam kegiatan di ruang Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, dihadiri jajaran Satresnarkoba dan personel Polsek Tempilang.

Kasus bermula dari laporan masyarakat pada Senin (20/4/2026) malam terkait dugaan peredaran narkotika di Desa Penyampak.

Informasi tersebut ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim dan Intelkam Polsek Tempilang melalui penyelidikan, hingga tim gabungan “Tim Ulat Bulu” melakukan penyergapan.

Pada Selasa dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial AR alias BORIS (38) di jalan raya Desa Penyampak.

Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso mengatakan, dalam penggeledahan yang disaksikan perangkat desa, petugas menemukan delapan paket kecil dan satu paket besar sabu dengan berat bruto 5,48 gram.

Hal yang menjadi perhatian polisi, adanya timbangan digital yang diamankan bersama plastik klip dan perlengkapan lain. Hal itu mengindikasikan praktik penakaran atau penimbangan langsung di lokasi sebelum barang diedarkan.

Modus ini memunculkan kekhawatiran karena transaksi diduga bisa dilakukan lebih fleksibel di lapangan, tanpa harus bergantung pada tempat tertentu.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso menyatakan bahwa pengungkapan beruntun ini menjadi perhatian serius.

“Dalam waktu kurang dari satu minggu, dua kasus berhasil diungkap di wilayah Tempilang. Ini menunjukkan aktivitas peredaran masih berlangsung dan terus kami dalami, termasuk pola-pola yang digunakan pelaku,” terangnya.

Langkah penindakan tersebut mendapat respons dari masyarakat. Warga Tempilang menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat aparat dalam menindaklanjuti laporan.

Penangkapan ini membuat masyarakat sedikit merasa lega. Pola seperti ini memang meresahkan karena seolah transaksi bisa dilakukan di mana saja.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami juga melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas,” imbuh Yos.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan, mengingat pola peredaran yang berkembang memerlukan kewaspadaan bersama. ( * )



Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *