Muntok ( Radio Duta ) – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil )Kabupaten Bangka Barat memusnahkan 4.854 lembar KTP Elektronik di halaman Kantor Dukcapil Kabupaten Bangka Barat Dusun Daya Baru, Desa Belo Laut, Muntok, Senin ( 17/12/2018 ) siang.
E – KTP yang dimusnahkan tersebut menurut Plt. Kepala Dinas Dukcapil Bangka Barat, Iduwan, SH, merupakan kumpulan E – KTP yang rusak, pergantian status pemegang KTP dan ada juga yang mengalami kesalahan data seperti kesalahan tempat tanggal lahir, alamat dan sebagainya.
” Perubahan status, pindah jiwa, semua berproses ada pergantian KTP. Dan juga karena ada kejadian – kejadian di beberapa tempat yang menghebohkan nasional, maka kami melalui Dirjen Dukcapil diperintahkan untuk kabupaten/kota di seluruh Indonesia untuk memusnahkan KTP Elektronik yang invalid dan yang rusak,” jelas Iduan di Kantor Ducapil Kabupaten Bangka Barat.
Iduan melanjutkan, kebijakan sebelumnya dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, pemusnahan dilakukan dengan cara dipotong. Namun disebabkan ada beberapa kejadian ditemukannya ribuan E – KTP yang menghebohkan, terbitlah kebijakan baru untuk membakar E – KTP yang sudah tidak terpakai tersebut.
” Awalnya sudah kita rusak ini, kita potong. Tapi karena ada kebijakan baru harus dengan dibakar,” ujarnya.
Untuk selanjutnya kedepan, pihak Dukcapil Bangka Barat akan melakukan pemusnahan secara berkala minimal
seminggu sekali, walaupun hanya dua lembar KTP.
Pemusnahan E – KTP ini disaksikan oleh perwakilan dari Inspektorat Bangka Barat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bangka Barat, , Dinas POL PP Bangka Barat, Bagian Humas Bangka Barat serta insan pers. ( SK )