Muntok — Rombongan paslon petahana Markus – Badri Syamsu yang mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2020 diterima Ketua KPU Bangka Barat, Pardi beserta segenap komisioner hari ini, Jum’at ( 4/9/2020 ) siang.
Berkas pencalonan diserahkan oleh Markus kepada Pardi dan akan diperiksa oleh Tim Pokja yang telah disiapkan pihak KPU Bangka Barat.
Menurut Ketua KPU Bangka Barat, Pardi, tim tersebut diantaranya beranggotakan orang – orang dari instansi lain dari luar KPU.
Dia berharap berkas yang diserahkan Markus – Badri benar – benar lengkap. Berkas – berkas tersebut akan diverifikasi secara administrasi.
” Kemudian nanti akan kita umumkan hasilnya paling lambat tanggal 14 September, hasil verifikasi administrasinya mudah-mudahan lengkap,” ujar Pardi di Kantor KPU, saat menerima rombongan Paslon Markus – Badri Syamsu, Jum’at ( 4/9 ) siang.
Dijelaskan Pardi, setelah pendaftaran ini, pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat ( RSPAD ) Gatot Subroto, Jakarta tanggal 8 hingga 9 September 2020.
Jenis pemeriksaan kesehatan yang nanti akan dilakukan oleh pasangan calon, sebut Pardi yaitu pemeriksaan fisik, psikiatri atau jiwa, pemeriksaan psikologis rohani dan pemeriksaan bebas narkoba.
” Nanti KPU akan mengawal bersama Bawaslu di RSPAD. Pemeriksaan pada jam tujuh pagi karena ini jadwalnya padat, bukan hanya kita Bangka Barat saja tapi juga kabupaten lain,” bebernya.
Namun lanjut dia, sebelum itu paslon peserta Pilkada akan menjalani pemeriksaan swab terlebih dahulu. Untuk paslon yang telah melakukan pemeriksaan swab dan hasilnya negatif bisa langsung berangkat ke RSPAD. Sedangkan untuk paslon yang hasil swab-nya positif harus diisolasi dulu selama 14 hari.
” Setelah lengkap, tahapan pemeriksaan sudah, adminisitrasi dokumen sudah lengkap, syarat pencalonan dan syarat calon lengkap, baru lah kami bisa menetapkan sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat,” tutupnya. ( SK )