2 Anak di Bawah Umur, Pencuri Handphone dan Uang Tunai Diringkus Polisi

HEADLINE, HUKRIM111 Dilihat

BANGKA BARAT — Sat Reskrim Polres Bangka Barat bergerak cepat mengungkap kasus dugaan pencurian handphone yang terjadi di wilayah Sungai Daeng, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (1/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB di rumah korban berinisial NAY (37).

Korban mendapati satu unit handphone miliknya hilang dari tempat pengisian daya, serta uang tunai yang disimpan di dalam tas juga tidak ditemukan. Total kerugian ditaksir mencapai Rp2,95 juta.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Ipda Yos Sudarso mengatakan, laporan yang diterima langsung ditindaklanjuti dengan cepat oleh tim di lapangan.

“Tim Buser Sat Reskrim bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 10 jam sejak kejadian diketahui,” kata Yos Sudarso.

Menurut Yos sekitar pukul 15.05 WIB, tim mendapatkan informasi keberadaan terduga pelaku di wilayah Sungai Baru.

Petugas kemudian langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan dua anak berhadapan dengan hukum (ABH), masing-masing berinisial R (15) dan Z (16).

“Dari hasil interogasi awal, keduanya mengakui telah melakukan pencurian handphone milik korban di rumah yang beralamat di Kampung Senang Hati, Sungai Daeng,” terangnya.

“Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone merek Infinix warna titanium grey,” ujar Yos.

Selanjutnya, kedua ABH tersebut bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kecepatan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Bangka Barat dalam memberikan respons cepat terhadap setiap laporan masyarakat, sekaligus memastikan penanganan perkara dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan perlindungan terhadap anak.

Polres Bangka Barat juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pencurian serta segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami kejadian serupa. ( * )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *