DPRD Babel Tegas Sikapi Tambang di Tanjung Niur Bangka Barat, Didit Ultimatum PT Timah

PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengambil sikap tegas terhadap aktivitas pertambangan di perairan Desa Tanjung Niur, Kabupaten Bangka Barat yang dibahas di Ruang Banmus Senin (4/5/2026).

Dalam hal ini, sejumlah perwakilan masyarakat mendatangi Kantor DPRD Kepulauan Bangka Belitung untuk menyampaikan aspirasi terkait pertambangan di zona tangkap nelayan.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menegaskan, bahwa wilayah tersebut merupakan zona tangkap nelayan yang harus dilindungi dari aktivitas tambang.

Dari hasil pengecekan lapangan dan laporan masyarakat, aktivitas pertambangan dinilai melanggar aturan daerah serta mengancam mata pencaharian warga pesisir.

“Kami pun minta langkah cepat dari Satpol PP bersama dinas terkait dan aparat kepolisian untuk memastikan penghentian aktivitas itu,” ungkap Didit.

Ia juga menjelaskan, pihak DPRD Babel akan memberi ultimatum kepada PT Timah agar segera menarik seluruh kegiatan tambangnya dari kawasan tersebut.

“Karena kami komitmen untuk terus mengawal persoalan ini sampai tuntas demi melindungi hak nelayan,” cetus Didit. ( * )





Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *