Berkas Dukungan Ditolak KPU, Ustadz Rieza Belum Mimikirkan Pindah ke Parpol

BANGKA BARAT, Politik728 Dilihat

Muntok — Pupus sudah harapan paslon calon bupati, Ustadz Rieza Firmansyah Parhan dan Medi Hestri, untuk ikut bertarung di jalur perseorangan pada Pilkada 2020 Bangka Barat, setelah dokumen dukungannya ditolak KPU Bangka Barat.

Berdasarkan Pleno Hasil Pengecekan Pemenuhan Jumlah Dukungan dan Sebaran Dukungan Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat Tahun 2020, dokumen yang diserahkan sejumlah 13.059 dengan sebaran di enam kecamatan.

Setelah diverifikasi KPU Bangka Barat, dokumen yang lengkap berjumlah 12.580 dan yang tidak lengkap atau Tidak Memenuhi Syarat ( TMS ) sebanyak 479 dokumen.

Kordiv Parmas dan SDM KPU Bangka Barat, Yulizar mengatakan, verifikasi dilakukan secara transparan bersama KPU, tim verifikasi Bawaslu dan tim pasangan calon.

” Sebelum di cek sudah memenuhi syarat, kita kan hanya butuh 10 persen dari DPT yaitu 12.872. Kite cek sama – sama, dari kita, ada dari verifikator Bawaslu dan mereka, jadi semua transparan. Setelah di cek, 479 yang TMS. Jadi kalau mereka kekurangan 292 , total yang TMS ada 12.580 KTP dari 13.059 yang diserahkan ke kita. Jadi otomatis ini TMS dan mohon maaf terpaksa kita tolak, berarti mereka tidak bisa memenuhi syarat dukungan KTP tersebut,” jelas Yulizar di ruang kerjanya di Kantor KPU Bangka Barat, Kamis ( 27/2/2020 ).

Yulizar menegaskan, tidak ada lagi kesempatan perbaikan karena pihak Ustadz Rieza menyerahkan dokumennya di hari terakhir.

Mengenai 479 dokumen yang TMS menurut Yulizar, ada beberapa penyebab.

” Bukan rusak KTP, banyak kategori, pertama ada yang ganda, kedua, nama di model B11KWK itu berisi daftar nama pendukung, ada nama tapi KTP fisiknya nggak ada di model B1KWK. Jadi ada nama nggak ada KTP, sebaliknya ada KTP nggak ada nama. Artinya KTP-nya nggak dientry ke Silon. Sedangkan kedua model tersebut harus sinkron. Itu yang paling banyak masalahnya. Fisik KTP ada, nama ada tapi nggak ada tandatangan,” jelasnya.

Terpisah, Ustadz Rieza Parhan saat dikonfirmasi meminta maaf kepada masyarakat. Ia mengatakan, dirinya bersama tim telah berusaha sekuat tenaga namun belum lolos.

Menurutnya, ada kemungkinan berkas yang diserahkan ke KPU banyak yang hilang sehingga menyebabkan berkas – berkas tersebut menjadi berkurang.

” Sebabnya berkas yg diserahin ke KPU banyak yang hilang, kemungkinan hilangnya saat fotocopy sebelum berangkat nyerahin ke KPU. Ada yang sengaja ngambil, atau nggak sengaja tertinggal di tempat fotocopy, Allahu A’lam. Aneh memang saat diverifikasi di KPU, koq banyak berkas B1-nya ga ada. Jadi kalau diingat – ingat, memang saat fotocopy berarti hilangnya,” kata Ustadz Rieza via pesan WhatsApp, Kamis ( 27/2/2020 ).

Menurutnya, ketidaklolosan mereka pada verifikasi administrasi tersebut membuat masyarakat yang telah menyerahkan KTP dukungan bersedih dan mendesaknya agar jangan berhenti, sebab KTP sebanyak itu didapatkan secara murni.

” Kemarin kita benar – benar perjuangan murni dapat KTP tanpa pemalsuan, tanpa uang beli KTP, semua real, murni,” tukasnya.

Melihat kemungkinan adanya pinangan dari Partai Politik yang ingin mengusungnya, putra Alm. Parhan Ali ini mengatakan dirinya belum memikirkan hal tersebut.

” Saya belum bisa berpikir, tapi saya masih bersama masyarakat,” pungkasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *