Muntok — Menanggapi saran dan usul Sekretaris DPD Partai NasDem Bangka Barat Riandi, Ketua KPU Pardi mengatakan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dalam penyelenggaraan Pemilu, Pemda dan Kepolisian memang dilibatkan untuk membantu pelaksanaan penyelenggaraan.
” Karena itu Kesbangpol juga terlibat peran aktif dalam hal sosialisasi tahapan penyelenggaraan begitu juga Kominfo kita libatkan dalam hal sosialisasi. Saya pikir itu sudah ada di undang – undang sebenarnya,” jelas Pardi pada Konferensi Pers Persiapan Kegiatan Coklit Pemutakhiran Data Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Barat 2020 di Katiga Cafe, Muntok, Selasa ( 14/7/2020 ) sore.
Lebih lanjut dijelaskan Pardi, Pemda berperan membantu penyelenggaraan dalam bentuk fasilitasi administrasi, fasilitasi data, fasilitasi teknologi dan anggaran.
Sat Pol PP juga terlibat membantu untuk pengawasan penertiban Alat Peraga Kampanye ( APK ) karena menyangkut fasilitas-fasilitas publik yang dipakai para peserta Pemilu pada saat kampanye.
” Kalau Bhabinkamtibmas saya pikir ini sudah tupoksi mereka apalagi undang-undang Pemilu itu jelas peran serta TNI/Polri dalam pengamanan Pemilu,” ujar Pardi.
Begitu pula dengan aparat Pemerintah Desa, menurut Pardi sudah sangat banyak membantu dalam tahapan penyelenggaraan.
” Karena apa? karena setiap hal terkait dengan sekretariat PPS kami itu pastilah diketahui oleh kepala desa. Bayangkan, untuk menetapkan sekretariat PPS saja harus di SK kan oleh Kades. Jadi pelibatan – pelibatan itu saya pikir sudah sangat banyak,” imbuhnya.
Tapi ada satu hal yang menjadi pertanyaan para Kades, yakni mengenai honor. Dikatakan Pardi, banyak para Kades yang tidak mau terlibat karena masalah dana.
” Sebenarnya sudah sangat luar biasa tidak perlu dilibatkan pun orang sudah sangat terlibat. Malahan minta honor ke kita, kita yang pusing. Menyediakan pos anggaran untuk membayar honor itu nggak ada. Kalau ada aturannya petunjuk teknisnya boleh membayarkan honor untuk Kades, kita bayarin,” cetusnya. ( SK )