Muntok — Episode polemik antara warga nelayan Desa Belo Laut dengan Kapal Isap Produksi ( KIP ) yang beroperasi di perairan Kelurahan Sungai Baru ternyata belum berakhir. Puluhan nelayan tersebut kali ini mendatangi Kantor Kecamatan Muntok untuk menyampaikan keluhannya kepada Camat Muntok.
Mediasi pun digelar diruang rapat Kecamatan Muntok, Sabtu ( 22/2/2020 ) siang dan dihadiri Camat Muntok, Sukandi, Kepala Desa Belo Laut, Ibnu, Bhabinkamtibmas Aiptu Amrah dan Babinsa Isnaeni.
Menurut Kepala Desa Belo Laut, Ibnu, walaupun sebelumnya para nelayan telah bertemu dengan pihak KIP pada Jum’at ( 7/2/2020 ) silam di atas kapal, namun pertemuan tersebut belum menghasilkan kesepakatan apapun.
” Ini terkait limbah yang dipermasalahkan kawan – kawan nelayan ini karena berefek ke penghasilan. Waktu di kapal belum ada titik temu,” ujar Ibnu usai mediasi, Sabtu ( 22/2/2020 ) siang di Kantor Camat Muntok.
Ibnu mengungkapkan, setelah pertemuan ini, pihaknya bersama BPD Belo Laut, Camat Muntok Sukandi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa akan menemui pihak PT. Timah untuk menyampaikan aspirasi warga nelayan yang ditampung pada mediasi hari ini.
Guna menghindari hal – hal yang tidak diinginkan, Kades Ibnu menghimbau kepada warganya agar segala permasalahan yang timbul bisa diselesaikan dengan jalan yang baik dengan mengutamakan musyawarah.
” Kami selaku Kepala Desa memang berharap apapun permasalahan masyarakat, yuk kita duduk sama – sama kita cari solusinya, utamakan musyawarah, sesuai visi misi saya menjaga kondusifitas dalam masyarakat,” ucap Ibnu.
Di lain pihak, Camat Muntok Sukandi mengatakan, pihak Kecamatan sengaja mengundang warga nelayan Desa Belo Laut guna mendengar keluhan mereka dan mencari solusi terbaik.
Apalagi di Desa Belo Laut sempat timbul gejolak. Menurut Sukandi, hal itu tidak bisa dibiarkan.
” Makanya kita fasilitasi dan akan kita sampaikan ke tingkat yang berwenang untuk menyelesaikan masalah ini,” ujarnya.
Dia memaparkan, keluhan yang disampaikan masyarakat masih sama, yaitu limbah KIP yang mengganggu aktivitas menangkap ikan dan berdampak pada menurunnya hasil tangkapan.
Dari pertemuan ini, Sukandi berharap dapat menemukan solusi terbaik sehingga semua kegiatan tetap bisa berjalan. KIP tetap beroperasi sesuai aturan dan para nelayan juga bisa tetap menangkap ikan.
Sebagai tindak lanjut dari mediasi ini, pihak Kecamatan akan berkoordinasi dengan PT. Timah dan Dinas Kelautan dan Perikanan ( DKP ) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Sebab kata Sukandi, warga nelayan juga mempertanyakan perihal laut di Kelurahan Sungai Baru. Menurut warga, wilayah Kelurahan Sungai Baru tidak ada laut.
” Kami akan berkoordinasi langsung ke PT. Timah dan DKP Provinsi karena ranah lautnya ada di DKP. Mereka juga mempertanyakan kok Kelurahan Sungai Baru ada laut? Jadi masalah laut bukan ranah kita tapi DKP, jadi artinya kami akan duduk bareng bersama PT. Timah, DKP untuk menyelesaikan zona yang mereka maksud ini,” pungkas Sukandi. ( SK )