Muntok — Teka – teki pendamping Ustadz Rieza Parhan dalam Pilkada 2020 kini terjawab. Putra mantan Bupati Alm. Parhan Ali tersebut tadi malam, Minggu ( 23/2/2020 ) didampingi calon wakilnya mantan anggota DPRD, Medi Hestri mendatangi Kantor KPU Bangka Barat untuk mendaftarkan diri melalui jalur perseorangan.
Ustadz Rieza Firmansyah Parhan dan Medi Hestri datang ke Kantor KPU diantar puluhan relawan dan simpatisan.
Kakak kandung Arief Ferdiansyah ini
menyerahkan berkas persyaratan berupa dokumen dukungan masyarakat sebagai salah satu syarat untuk ikut menjadi peserta calon perseorangan Pilkada 2020.
Rieza Parhan dan Medi Hestri tiba di Kantor KPU Bangka Barat di Jalan Jenderal Sudirman Muntok sekitar pukul 23:40 WIB.
Berkas dukungan diterima Ketua KPU Bangka Barat, Pardi beserta jajarannya.
” Kami sudah menerima berkas dukungan pasangan calon dari jalur perseorangan atas nama pasangan Rieza Firmansyah – Medi Hestri, setelah ini akan kami lakukan pemeriksaan untuk mencocokkan data berkas tersebut,” jelas Pardi, Senin ( 24/2/2020 ) di Muntok.
Selanjutnya kata Pardi, pemeriksaan berkas akan dimulai dari Senin hingga Rabu ( 24-26/2 ). Pemeriksaan berkas tersebut untuk mencocokkan berbagai kelengkapan yang dibutuhkan agar sesuai dengan aturan persyaratan dan ketentuan pemberkasan bakal pasangan calon peserta Pilkada 2020.
Pardi menambahkan, batas minimal jumlah dukungan untuk pasangan calon dari jalur perseorangan di Kabupaten Bangka Barat sebanyak 12.872 orang yang ditunjukkan dengan foto kopi KTP elektronik dan surat dukungan.
Pasangan Rieza Parhan dan Medi Hestri telah melebihi angka tersebut dengan menyerahkan 13.059 data dukungan.
” Data awal yang kita terima 13.059. Data dukungan tersebut yang akan kami periksa satu per satu apakah sesuai dengan persyaratan yang ditentukan,” katanya. ( SK )