Duta Radio – Plt. Direktur Rumah Sakit Umum Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat, Yudi Widiansyah membantu meminjamkan oksigen kepada salah seorang warga Gang Manggis Rw. 14 Kampung Tanjung Laut Kelurahan Tanjung yang menderita sesak nafas, Rabu, ( 28/3/2018 ) siang.
Yudi Widiansyah di sela – sela acara Coffee Morning di Pos TNI AL, mengambil inisiatif untuk meminjamkan oksigen dari RSUD Sejiran Setason, setelah ditemui Ketua Rw 14 Kampung Tanjung Laut Abdul Rojak. Menurut Abdul Rojak, seorang warganya bernama Sumi ( 40 ) belum bisa berobat menggunakan kartu BPJS. Ibu empat anak ini sudah mendaftar, namun kartu BPJSnya belum aktif.
” Karena BPJSnya belum aktif, jadi Bapak tadi ( Abdul Rajak, Ketua Rw 14 Kampung Tanjung Laut, red ) karena melihat saya lagi acara tadi, jadi dia minta tolong liat warganya sesak nafas, jadi kita bantu pinjamkan oksigen, jadi sampai BPJSnya aktif silahkan dipakai dulu oksigennya,” ujar Yudi Widiansyah, Rabu ( 28/3 ) di Kampung Tanjung Laut.
Yudi Widiansyah mempersilahkan Sumi menggunakan oksigen tersebut secara gratis hingga kartu BPJS Sumi aktif dan bisa dipakai untuk berobat.
Menurut keterangan dari Ketua RW 14, Abdul Rajak, warganya, Sumi yang menderita sesak nafas itu sudah mendaftar di BPJS, namun belum bisa berobat karena belum sampai empat belas hari. Dia menuturkan, Sumi sudah tiga hari menderita sesak nafas. Mata pencaharian suami Sumi adalah nelayan dan kuli pelabuhan.
Bahkan Sumi dan keluarganya untuk sementara pindah kerumah tetangga karena rumahnya sendiri sedang di renovasi atas inisiatif warga yang membantu membeli material, seperti batako, semen dan sebagainya.
” Sesak nafasnya sejak tiga hari. Rumah dibantu warga, untuk sementara numpang. Rumahnya sudah buruk. Batu sama material di kasih warga. Suaminya nelayan, anak ada empat, kecil – kecil dan masih sekolah semua,” tutut Abdul Rojak.
Menurut Abdul Rojak, sekitar 70% warga Kampung Tanjung Laut berprofesi sebagai nelayan dan kuli pelabuhan. Penghasilan yang tidak tetap membuat warganya berat untuk membayar iuran BPJS setiap bulan.
Menanggapi hal itu, Yudi Widiansyah mengatakan, mengenai BPJS kalau warga sudah mendaftar, sesuai peraturan, warga harus menunggu hingga kartu BPJS aktif. Waktu tunggunya selama empat belas hari. Bagi warga yang tidak mampu membayar sendiri iuran BPJSnya, Yudi menyarankan untuk mendatangi Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Barat agar dapat diikutsertakan sebagai peserta BPJS yang dibiayai oleh Pemda Bangka Barat.
” Kalau sudah terdaftar memang harus menunggu waktu berlakunya itu, yang penting sudah terdaftar. Cuma nanti, kalau perbulan bayar sendiri, nanti ajukan ke Ketua RW, minta dirubah agar dibiayai Pemda. Minta ke Dinsos atau Dinas Kesehatan. Laporkan kalau memang ada warga yang tidak mampu, jadi nanti dibiayai Pemda. Jadi nanti dirubah datanya dari bayar sendiri ke BPJS yang dibiayai Pemda,” tandas Yudi. ( SK )