Muntok ( Radio Duta ) – Kelurahan Sungai Daeng dan Kelurahan Sungai Baru melaksanakan deklarasi ODF ( Open Defecation Free ) atau Bebas Buang Air Besar Sembarangan di halaman Kantor Camat Muntok, Kamis ( 20/12/2018 ) pagi.
Menurut Kepala Puskesmas Muntok, Arsul Sani Sulaiman, Kelurahan Sungai Baru dan Kelurahan Sungai Daeng telah diverifikasi dan sudah masuk kategori ODF tahun 2016. Namun dengan adanya pendatang baru, yaitu Kelurahan Tanjung dan Desa Belo Laut, dua kelurahan tersebut di verifikasi ulang.
Arsul lebih jauh menjelaskan, dalam jangka waktu yang berbeda akan ada 7 desa di Kecamatan Muntok yang akan melaksanakan deklarasi ODF. Dan di tahun – tahun selanjutnya, akan terus menyusul kelurahan dan desa – desa lainnya.
” Kita ada 7 desa/kelurahan, hari ini dua sudah mendeklarasikan. Insya Allah tahun 2019 itu nambah tiga lagi, dan 2020 atau 2021 akan nambah lagi yaitu Kelurahan Tanjung sama Desa Belo Laut. Tahun 2019 ini kita targetkan, paling tidak Desa Air limau, Air Belo dan Desa Air putih,” kata Arsul.
Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Bangka Barat, Drg. Achmad Syaifuddin mengatakan, Buang Air Besar ( BAB ) merupakan persoalan lama yang sangat penting.
” Karena ini merupakan bagian sanitasi total berbasis masyarakat yang berperan menyebabkan penyebaran penyakit dari persoalan lingkungan. Kita usahakan ODF ini bisa teratasi, sehingga penyebaran penyakit yang disebabkan oleh lingkungan bisa diatasi,” kata dia.
Dia memberi contoh, yaitu masalah stunting. Menurut dia, stunting disebabkan akibat belum teratasinya buang air besar sembarangan.
“Kalau kita ingin menuju daerah zero stunting, zero gizi buruk maka ODF ini harus bisa teratasi,” tukasnya.
Sedangkan Asisten Bagian Ekonomi dan Pembangunan Sekretaris Daerah, Drs. Rozali mewakili Bupati Bangka Barat memberikan apresiasinya kepada Kelurahan Sungai Baru dan Sungai Daeng dan semua kelurahan yang telah mendeklarasikan diri sebagai kelurahan ODF. ” Diharapkan kedepan derajat kesehatan masyarakat meningkat secara signifikan,” ucapnya. ( SK )