Hutan Menumbing Rusak Parah, Satpol PP Hanya Mampu Menangkap dan Amankan Barang Bukti Saja

Muntok – Kasat Pol PP Bangka Barat, Sidarta Gautama mengatakan, kerusakan Hutan Lindung ( HL ) di kaki Bukit Menumbing yang hari ini, Senin ( 9/9/2019 ) disisir anggotanya dari aktivitas penambangan ilegal sudah cukup parah. Lokasi yang masuk Taman Hutan Raya ( Tahura ) tersebut sudah gundul.

” Kerusakannya yah sudah bisa main bola kita disitu, sudah bisa bikin bazar, karena sudah lantang,” ujar Sidarta kepada wartawan di Kantor Pol PP Bangka Barat di Muntok, Senin ( 9/9/2019 ) siang.

Dia menjelaskan, razia digelar karena pihaknya mendapat informasi bahwa alur sungai dari Bukit Menumbing yang masuk ke arah kota Muntok telah tercemar serta terjadi penyumbatan dan pendangkalan.

” Lokasi yang kita razia hari ini adalah penyanggah Menumbing. Penyanggah Menumbing itu kan Hutan Lindung ( HL ), penyanggah konservasi, makanya kami terus terang mohon dukungan dari kawan – kawan media dan instansi – instansi pemerintah yang lain, karena kami tidak bisa kerja sendiri kalau yang kayak gini – gini,” ucapnya.

Mengenai efek razia yang kurang efektif karena penambang masih tetap saja beroperasi di Bukit Menumbing meskipun telah dirazia berkali – kali, Sidarta mengakui, secara personel, Satpol PP Bangka Barat masih belum cukup untuk melakukan penyidikan sendiri karena hanya mempunyai dua orang Penyidik Pegawai Negeri Sipil ( PPNS ).

” Jadi begini, Satpol PP Bangka Barat ini secara personel SDM-nya kita masih belum cukup untuk melakukan upaya penyidikan sendiri karena PPNS kita baru ada dua, itu pun yang satu sudah habis masa dan akan diperpanjang masih dalam proses,” jelasnya.

Satpol PP Bangka Barat kata dia, kekurangan personel yang sesuai dengan kriteria dan ketentuan perundang – undangan yang berlaku untuk proses penyidikan, sehingga saat ini pihaknya hanya sebatas menangkap dan mengamankan barang bukti saja.

Karena hal tersebut, Satpol PP bekerja sama dengan aparat penegak hukum, yakni pihak Kepolisian untuk memproses lebih lanjut para penambang liar di Bukit Menumbing.

” Nanti akan kita koordinasikan semua yang kita tangkap hari ini akan kita buat secara tertulis nanti ditandatangani kawan – kawan penyidik yang PPNS untuk diserahkan ke Polres . Nanti ditanyakan ke Polres lah gimana tindak lanjutnya, yang penting kita serahkan supaya diproses sesuai dengan ketentuan,” tutupnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *