Duta Radio – Pemerintah Kabupaten Bangka Barat melaksanakan Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ( OTDA ) ke – 21 di Lapangan Parkir Timur Kantor Bupati Kompleks Perkantoran Terpadu Bangka Barat, Selasa ( 25/04/17 ) pagi.
Bupati Bangka Barat, H. Parhan Ali selaku Pembina Upacara membacakan sambutan dan arahan Menteri Dalam Negeri dihadapan peserta upacara, seluruh pegawai lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Wakil Bupati Markus dan Sekda Yunan Helmi.
Dalam sambutan tertulisnya Menteri Dalam Negeri menyampaikan tujuan utama Otonomi Daerah, yaitu Pemerintah Daerah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, peningkatan pemberdayaan masyarakat, dan peningkatan daya saing perekonomian daerah.
Mendagri Tjahjo Kumolo juga menyampaikan makna pokok yang terkandung dalam tema Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – 21, “ Dengan Semangat Otonomi Daerah, Kita Tingkatkan Kinerja Pelayanan Publik Melalui E- Government ”, dengan menekankan pada pelaksanaan otonomi daerah yang harus mampu meningkatkan kinerja pelayanan publik sesuai dengan kepentingan masyarakat.
Peningkatan kinerja tersebut harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau electronic – government agar informasi bisa didapat oleh masyarakat dengan mudah, cepat dan tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan Pemerintah Daerah.
Mendagri mengatakan ketepatan penyediaan pelayanan publik berbasis E- Government membutuhkan kemampuan dan integritas tinggi dari setiap aparatur Pemerintah Daerah dan akan dapat mewujudkan tata kelola pemerintah daerah yang baik ( good local government ) dan aparatur pemerintah daerah yang bersih ( clean local government ).
Sedangkan arahan pokok Menteri Dalam Negeri kepada Pemerintah Daerah diantaranya, demi efektifitas penyelenggaraan pemerintah daerah harus senantiasa terjalin hubungan yang harmonis antara Kepala Daerah dan DPRD sebagai sesama unsur Penyelenggara Pemerintahan Daerah, termasuk hubungan yang harmonis dengan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah.
Ia menegaskan, Pemerintah Daerah harus meningkatkan kwalitas tata kelola pemerintahan daerah untuk mewujudkan proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang baik dan profil pemerintah daerah yang bersih melalui reformasi birokrasi serta meningkatkan kapasitas dan integritas seluruh penyelenggara pemerintahan daerah, baik Kepala Daerah, DPRD maupun pegawai negeri sipil.
Memprioritaskan program pembangunan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan didukung pengelolaan sumber – sumber keuangan daerah secara efektif, transparan dan akuntabel, meningkatkan daya saing Perekonomian Daerah baik global maupun regional melalui pengelolaan potensi ekonomi daerah yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat maupun dunia usaha, serta meningkatkan keterbukaan informasi publik melalui pelayanan informasi dan dokumentasi publik di lingkungan Pemerintah Daerah secara efektif, efisien dan dapat dipertanggung jawabkan. ( SK )