BPJS Kesehatan Nunggak Hutang kepada RSUD Babar Rp. 3 Milyar

Muntok – Masalah lain yang ikut membayangi RSUD Sejiran Setason Kabupaten Bangka Barat yaitu, membengkaknya tunggakan hutang BPJS Kesehatan selama lima bulan terakhir hingga mencapai angka Rp. 1, 3 milyar.

” Hutang BPJS kepada rumah sakit mulai bulan Juni 2019, totalnya rata – rata 1-1,3 milyar,” ujar Plt. Direktur RSUD Sejiran Setason, dr. Ratno Soppi kepada awak media diruang kerjanya, Kamis ( 10/10/2019 ) siang.

Bahkan kata Ratno, untuk bulan ini pun dirinya telah mendapat kabar dari pihak BPJS yang mengatakan bahwa mereka akan terlambat membayar hutang.

Padahal kata dia, jika hutang BPJS bisa dilunasi, uangnya bisa digunakan untuk membayar hutang serta untuk pembiayaan operasional rumah sakit.

” Yang pertama rumah sakit harus punya uang, kalau nggak ada uang nggak bisa membayar hutang. Gimana caranya, uang kita 90% berasal dari BPJS karena pasien kita kan Pasien BPJS,” katanya.

Ratno mengatakan, untuk mengatasi tunggakan tersebut, Pemerintah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kepala BPJS Pusat itu menganjurkan untuk melakukan Suply Chain Financing ( SCF ).

SCF merupakan program pembiayaan tagihan fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan melalui bank.

” Tapi mekanisme ini harus diatur kembali dengan peraturan kepala daerah,” tukas Ratno. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *