Muntok – Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian ( DKUP ) Kabupaten Bangka Barat, Muhammad Zakaria memperkirakan, sulitnya masyarakat mendapatkan tabung gas 3 kilogram belakangan ini disebabkan gas subsidi tersebut dijual juga kepada masyarakat yang tergolong mampu.
” Itu memang subsidi, nah itu kebanyakan digunakan oleh masyarakat yang mampu, kemungkinan itu dijual kepada orang yang mampu, sebab kalau untuk masyarakat miskin itu seharusnya cukup,” tukas pria yang akrab disapa Pak Jack ini, Rabu ( 9/10/2019 ) di Pasar Murah Lapangan Voli Bina Jaya, Muntok.
” Jadi mohon bantuan penyuluhannya bahwa gas elpiji 3 kilogram itu untuk masyarakat miskin, untuk pedagang usaha mikro,” sambungnya.
Bila masyarakat menemukan ada penyalur nakal yang menjual gas melon kepada orang – orang yang tergolong mampu, Pak Jack mengatakan, meskipun hal ini kewenangan Pemerintah Pusat, namun pihaknya siap menerima pengaduan atau pun laporan. Selanjutnya pengaduan tersebut akan diteruskan untuk ditindaklanjuti.
Termasuk pula kata dia tindakan penyalahgunaan seperti penimbunan, juga bisa dilaporkan ke DKUP Bangka Barat.
” Misalnya ada penimbunan, masyarakat bisa mengadukan ke Kabupaten nanti kami salurkan lagi, sebab kalau sudah penyalahgunaan bukan hanya kami, tapi ke aparat keamanan bisa nangkapnya juga. Kan ada Tim Satgas Pangan, Ketuanya Pak Rais Muin ketuanya kan, Kasat Reskrim,” tandasnya.
Pak Jack memperkirakan, di pihak agen, kemungkinan terjadinya penyimpangan penyaluran gas melon ini kecil. Penyimpangan itu menurutnya bisa terjadi pada saat distribusi dari agen ke penyalur.
” Di agen kecillah penyimpangannya, yang ada penyimpangannya itu adalah pada saat distribusi dari agen ke penyalur. Kalau terbukti ada penyimpangan, baik agen baik penyalur dicabut izinnya,” tandas Pak Jack. ( SK )