Muntok — Tim Garuda Reskrim Polres Bangka Barat telah mengamankan terduga pelaku penyebar berita bohong atau hoax Pasar Muntok akan tutup selama tiga hari.
Pelaku berinisial KB alias AP ( 27 ) pria asal Kampung Kemang Masam Desa Air Putih Muntok. KB diamankan di tempat ia bekerja di salah satu toko di Pasar Muntok pada Selasa ( 24/3/2020 ).
Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan menjelaskan, menurut pengakuan terduga pelaku, motifnya menyebarkan isu pasar akan tutup hanya sekedar iseng. Konten itu dia posting diakun facebooknya.
” Pelaku dengan sengaja membuat berita bohong yang meresahkan masyarakat khususnya di Muntok. Kita tahu sendiri beberapa hari yang lalu ada berita yang tersiar bahwa Pasar Muntok tutup selama tiga hari, mohon diinfokan agar bisa mengatasi stok dirumah,” kata Kapolres dalam Konferensi Pers di Mako Polres Bangka Barat, Kamis ( 26/3/2020 ) siang.
Menurut Kapolres, setelah konten itu beredar, pihaknya langsung mengkonfirmasi ke Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian, Diskominfo yang dinas terkait lainnya. Namun dinas terkait menyatakan tidak ada kebijakan untuk menutup pasar.
” Kami crosscheck lagi nggak ada, lho kok ada berita seperti ini. Dan masyarakat banyak yang bertanya – tanya termasuk rekan – rekan media ada yang bertanya,” tukasnya.
Dampak yang akan timbul dari konten tersebut kata Adenan, masyarakat akan memborong sembako karena ada kekhawatiran pasar akan tutup.
” Kemudian kita melakukan penyelidikan baik Reskrim, Satgas Pangan kita melakukan penyelidikan, kita dapat informasi dan kita tindaklanjuti. Saksi – saksi, termasuk dinas terkait juga telah kita panggil untuk dimintai keterangan,” ungkap Adenan.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti print akun facebook atas nama pelaku dan handphone Xiaomi yang digunakannya.
Kapolres menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan jangan membagikan berita yang tidak jelas kebenarannya.
” Jangan share berita yang belum jelas. Silahkan share berita yang memang dari instansi yang jelas memberikan keterangan. Belum jelas jangan coba – coba share, karena akan kita tindaklanjuti. Apalagi dalam situasi sekarang mudah sekali membuat masyarakat panik, khususnya terkait dengan kebutuhan pokok,” cetusnya.
” Mudah – mudahan dengan kita melakukan penegakan hukum ini akan berdampak kepada yang lain, jangan asal menyebarkan berita – berita bohong atau hoax,” sambung Kapolres. ( SK )