PANGKALPINANG – Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, akan memanggil General Manager PT Gunung Sawit Bina Lestari (GSBL) untuk membahas persoalan tenaga kerja yang tengah memicu ketegangan di Kabupaten Bangka Barat.
Didit menegaskan, kehadiran manajemen PT GSBL sangat penting karena perusahaan tersebut memiliki peran langsung terhadap mitra kerja yang terdampak kebijakan peralihan tenaga kerja.
“Kami sudah mengundang satu kali dan mereka berjanji akan hadir. In Syaa Allah pertemuan ini bisa menjadi momentum untuk mencari solusi terbaik,” ujarnya usai audiensi dengan karyawan PT GSBL di ruang Badan Musyawarah, Senin (13/10/2025).
DPRD juga turut mengundang Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka Barat, anggota DPRD setempat yang membidangi ketenagakerjaan, serta perwakilan Komisi IV DPRD Babel dan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Babel.
Langkah ini diambil agar pembahasan dapat menyeluruh dan tidak berpihak pada salah satu pihak.
“Kami tidak ingin berpihak, melainkan mencari solusi yang saling menguntungkan. PT GSBL memiliki dampak besar bagi daerah, jadi penyelesaian ini penting,” tambah Didit.
Ia berharap, dalam pertemuan mendatang seluruh pihak hadir, termasuk Dinas Tenaga Kerja Bangka Barat yang sebelumnya absen, agar dialog berjalan efektif.
DPRD juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian guna mencegah kesalahpahaman terkait tuntutan para pekerja.
“Mari kita saling menghargai dan bersama mencari jalan keluar. Saya optimis mereka datang dan kita dapat menyelesaikan permasalahan ini dengan baik,” tegasnya.
Sementara itu, Aziz Giobri, Ketua BPD sekaligus perwakilan Desa Mayang menyampaikan sejumlah keluhan tenaga kerja, khususnya karyawan sekuriti PT GSBL yang kini dirumahkan dan diminta bergabung ke PT NCT.
Menurut Aziz, kebijakan tersebut merugikan pekerja lokal karena digantikan oleh tenaga kerja luar daerah.
“Kami ingin tenaga kerja asli tetap bekerja di PT GSBL. Mereka sudah lama mengabdi, ada yang sampai 20 tahun. Tapi kini dipaksa mundur tanpa kompensasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini ada 11 orang yang dirumahkan, tiga di antaranya dipaksa bekerja di luar bidangnya seperti pemupukan dan penyemprotan.
Sementara tujuh lainnya memilih bertahan agar bisa kembali ke posisi semula sebagai sekuriti. Secara total, sekitar 40 tenaga kerja terdampak.
Aziz juga menyesalkan sikap perusahaan yang melaporkan para pekerja ke kepolisian setelah mereka mendatangi pimpinan PT GSBL untuk meminta kejelasan nasib.
Ia berharap, dalam pertemuan dengan DPRD Babel nanti, pihak PT GSBL dapat membuka ruang dialog dan menerima kembali para tenaga kerja terdampak tanpa paksaan untuk menandatangani surat perjanjian baru.
“Kami datang baik-baik, tapi malah dilaporkan. Mereka hanya ingin bekerja, bukan menuntut uang,” tuturnya. (Suf)
Link sumber: https://mediaqu.co
PT GSBL akan Dipanggil DPRD Provinsi Bangka Belitung, Ini Masalahnya





























