Muntok — Afui, Leon, Chang Ato dan Hen, empat warga Desa Rambat Kecamatan Simpang Teritip terpaksa diamankan anggota Polres Bangka Barat karena diduga telah melakukan pengeroyokan terhadap pengurus tambak udang bernama Yulidar ( 45 ) dan Arief ( 19 ).
Kejadian berawal pada Jum’ at ( 1/5/2020 ) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, kurang lebih 40-an warga Desa Rambat mendatangi Yulidar ( 45 ) kuasa tambak udang. Warga mengeluhkan limbah tambak dan ingin membahas hal tersebut dengan pengurus tambak.
Setelah masuk ke area tambak, warga terlibat perdebatan dengan Yulidar. Saat itu Afui sedang menanyakan tentang pembuang limbah tambak. Perdebatan pun berlanjut menjadi kontak fisik. Secara tiba – tiba, Afui, Leon, Chang Ato dan Hen memukul Yulidar.
Arief ( 19 ) anak laki – laki Yulidar yang ikut berada di TKP juga tak luput dari serangan Afui dan kawan – kawan.
Menurut Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, para pelaku memukul korban menggunakan besi dan kayu sehingga menyebabkan sejumlah luka pada kedua korban.
” Yulidar mengalami luka pada bagian hidung dan mulut, sedangkan Arief mengalami memar pada kepala bagian belakang. Korban dibawa ke Puskesmas Simpang Teritip untuk perawatan,” jelas Kapolres Bangka Barat, AKBP Muhammad Adenan, Sabtu ( 2/5/2020 ).
Adenan memaparkan, pengeroyokan dipicu masalah pembuangan limbah tambak udang yang dikeluhkan warga setempat.
” Keempat pelaku pidana pengeroyokan telah diamankan di Mako Polres Bangka Barat untuk ditindaklanjuti,” pungkasnya. ( SK )