Muntok — Prima Riyadi ( 22 ), warga Desa Tirta Laga Kecamatan Mesuji, Kabupaten Tulang Bawang Lampung, salah seorang pelaku penambangan ilegal yang berhasil ditangkap anggota Polres Bangka Barat di HK Kelekak Duren Unying, Kaki Menumbing, Dusun Daya Baru Desa Air Belo, Muntok, mengaku tidak tahu jika lahan yang mereka garap merupakan kawasan terlarang.
Menurut dia, Sang Boss yang mempekerjakan mereka menyebut lahan tersebut milik pribadinya.
” Saya baru kerja tujuh hari. Nggak tahu kalau itu tanah bermasalah, hutan lindung. Katanya sih tanah pribadi,” ujar Prima Riyadi dalam Konferensi Pers di depan Mako Polres Bangka Barat, Senin ( 13/1/2020 ) pagi.
Hal yang tidak jauh berbeda juga diungkapkan pelaku lain, Sakiyanto ( 43 ), warga Desa Air Limau Pal 9, Kecamatan Muntok. Menurutnya, dia baru beberapa hari bergabung dengan Prima Riyadi sehingga tidak menyangka lokasi mereka menambang merupakan kawasan terlarang. Menurut boss, lahan Kelekak Duren Unying adalah kebun karet milik pribadi.
” Saya menyangka masih jauh yang dilarang tu, jadi ku begawe disitu karena nggak tahu. Nggak tahu lah ada razia, kami begawe. Kami kan masih baru dulu kan kerja di tempat lain. Kata bos itu lahan kebun karet dia. Kata dia nggak apa – apa, masih jauh yang dilarang,” tuturnya.
Namun menurut pelaku lain, Daryanto ( 42 ) warga Tugu Mulyo, OKI yang berdomisili di Terminal Muntok Kelurahan Tanjung, meskipun boss bilang lokasi tersebut aman, bila nanti ada razia mereka diminta untuk tidak bekerja dulu.
” Bos bilang disini aman, tapi kalau ada razia kita berhenti aja,” ujarnya.
Hasil timah yang didapat selama empat hari kata dia sebanyak 49 kilogram. Mereka mendapat upah Rp. 20 ribu perkilogram dibagi tiga. Meskipun tiap hari berjumpa dengan boss di lokasi tambang, dia mengaku tidak mengetahui tempat tinggal sang boss dan tidak kenal dekat.
” Kami empat hari itu dapat 49 kilo. Tiap sore setor. Banyak TI lain di atas. Ku sama boss ini belum begitu kenal. Wajahnya sering lihat, empat hari itu lihat terus lah. Kita kerjanya siang, malam nggak pernah,” ungkapnya. ( SK )