Muntok — Satu unit excavator tak bertuan merk CAT yang ditemukan anggota Polres Bangka Barat di Kolong Jebu Bembang Pasir Kuarsa, Desa Teluk Limau Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat pada Selasa ( 10/12/2019 ) silam hingga kini masih teronggok di halaman belakang Mako Polres Bangka Barat.
Pemiliknya pun hingga kini belum ditemukan. Kapolres Bangka Barat AKBP Muhammad Adenan mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya mencari pemilik alat berat misterius tersebut namun belum membuahkan hasil. Bahkan pihak Trakindo Pangkalpinang tidak mempunyai data apapun terkait excavator tersebut.
” Semua sudah kita coba mintai keterangan, interogasi Kepala Desa, Kadus, Camat, masyarakat sekitar memang saat kita ngamankan itu tidak ada orang sama sekali. Kita juga sudah koordinasi dengan alat berat ( Trakindo ) sesuai dengan merk dan nomor rangka itu di Pangkalpinang. Itu agak kesulitan karena PC itu dibawah tahun 2010, kalau diatas 2010 mereka masih punya data,” jelas Adenan usai konpers di Mako Polres Bangka Barat, Senin ( 13/1/2020 ) pagi.
Kata Adenan, bila pemiliknya tidak ditemukan atau tidak ada yang mengklaim, barang tersebut menjadi temuan Polisi. Disamping itu, excavator tersebut sebagai warning atau peringatan bagi pelaku penambangan agar tidak beroperasi di kawasan terlarang.
” Kalau memang ada yang merasa punya bagus sekali itu datang kesini. Sampai sekarang belum ada, kita nggak bisa kalau hanya nama, ini punya ini, dasar kami juga nggak ada, sampai ada yang mampu menjelaskan itu punya si A atau sebagainya. Sampai sekarang kita belum buat laporan polisinya, kita nggak ada beban, kalau nggak ada orangnya ya sampai kapan pun ( excavatornya ) di Polres ini,” tutupnya. ( SK )