Bangkai Kapal Terbakar di Pelabuhan Limbung Kecamatan Mentok

HEADLINE, Peristiwa55 Dilihat

BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kebakaran bangkai kapal Leoton di kawasan Pelabuhan Limbung, Kecamatan Mentok, Sabtu (22/8/2026) siang.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 14.00 WIB setelah masyarakat melaporkan kejadian tersebut ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat. Mendapat laporan itu, personel Sat Polairud langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemadaman.

Dengan menggunakan peralatan yang tersedia, petugas bersama nelayan dan masyarakat sekitar berjibaku memadamkan api. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah api meluas ke area pelabuhan maupun permukiman warga.

Bangkai kapal Leoton diketahui sudah lama tidak beroperasi dan dalam kondisi tidak terawat. Kapal tersebut hanya menyisakan badan kapal karena sejumlah peralatan di dalamnya sudah tidak ada.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, kesigapan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam mencegah kebakaran meluas.

“Begitu menerima laporan dari masyarakat, personel Sat Polairud langsung mendatangi lokasi dan melakukan upaya pemadaman bersama nelayan serta masyarakat. Alhamdulillah, api berhasil dipadamkan dan tidak sampai meluas ke permukiman warga,” kata Yos.

Ia menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan para nelayan yang turut membantu proses pemadaman.

“Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat kejadian yang berpotensi membahayakan keselamatan maupun lingkungan. Respons cepat sangat diperlukan agar kejadian dapat segera ditangani,” ujarnya.

Api berhasil dipadamkan dan situasi di sekitar Pelabuhan Limbung kembali aman. Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka. Kerugian material sementara berupa bangkai kapal yang terbakar. ( Rilis)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *