Berkah HUT ke 81 RI, 229 Warga Binaan Rutan Mentok Dapat Remisi

BANGKA BARAT — Momen HUT ke – 81 Kemerdekaan RI membawa berkah bagi 229 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Mentok yang mendapatkan Remisi Umum 1 ( RU I).

Acara penyerahan remisi umum secara simbolis digelar di Aula Rutan Kelas IIB di Kecamatan Mentok, Senin ( 17/8/2026 ).

Hadir pada acara tersebut Kepala Rutan Kelas IIB Mentok Andri Ferly, Bupati Markus dan Wabup Yus Derahman serta unsur Forkopimda lainnya.

Kepala Rutan Kelas IIB Mentok Andri Ferly mengatakan, 229 warga binaan yang mendapatkan remisi tersebut terdiri dari 88 orang memperoleh 1 bulan, 62 orang yang memperoleh 2 bulan, 55 orang yang mendapat 3 bulan, 21 orang yang memperoleh 4 bulan, 2 orang yang memperoleh 5 bulan dan 1 orang yang memperoleh 6 bulan

Selanjutnya untuk Remisi Umum 2 (RU II) langsung bebas sebanyak 10 orang.

Remisi Umum 2 yang langsung bebas itu terdiri dari 1 bulan remisi langsung bebas sebanyak 7 orang, 2 bulan remisi langsung bebas ada 1 orang, 3 bulan remisi langsung bebas 1 orang dan 5 bulan remisi langsung bebas 1 orang.

“Mereka itu beragam perkaranya, semuanya ada karena remisi itu adalah hak semua warga binaan, tidak terbedakan,” ujar Andri Ferly.

“Tidak ada perlakuan khusus karena menurut undang-undang itu harus sama semua, terpelihara,” imbuh dia.

Dia berharap warga binaan yang langsung bebas bisa kembali ke masyarakat, menjadi manusia terbaik
dan bermanfaat bagi lingkungan sekitar serta bangsa dan negara.

“Karena semua orang yang bebas dari sini diharapkan itu adalah kembali bertobat dan menjadi bermanfaat bagi masyarakat, dan tidak mengulangi perbuatannya lagi. Jangan sampai balik lagi dong, capek,” harap Andri Ferly.

Dia juga mengucapkan selamat bagi warga binaan yang mendapatkan remisi. Bagi mereka yang langsung bebas murni, Andri berpesan agar bisa kembali dan memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat.

“Dan tidak mengulangi lagi kesalahan yang dilakukan. Harapan kita ya mereka bisa memberikan manfaatlah kepada masyarakat, sehingga mereka bisa diterima oleh masyarakat kita,” tutupnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *