Pemuda Pancasila Dorong PT Timah Buka Ruang Dialog dan Optimalkan Penyerapan Hasil Tambang Rakyat

HEADLINE, PT Timah24 Dilihat

BELITUNG TIMUR – Aksi demonstrasi yang terjadi di wilayah operasional PT TIMAH di Kabupaten Belitung Timur menyisakan pekerjaan rumah bagi seluruh pihak.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Belitung Timur, Irwansyah, mendorong agar kondisi tersebut menjadi momentum untuk membuka kembali ruang komunikasi antara PT TIMAH, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, serta penambang rakyat.

Menurut Irwansyah, kondisi yang berkembang di tengah masyarakat tidak muncul secara tiba-tiba.

Keresahan tersebut, kata dia, telah berlangsung cukup lama dan salah satunya berkaitan dengan persoalan harga serta mekanisme pembelian bijih timah masyarakat.

Irwansyah mengatakan, PT TIMAH memiliki sejarah panjang dalam kehidupan masyarakat Belitung Timur. Menurutnya, keberadaan perusahaan tidak hanya berkaitan dengan aktivitas pertambangan, tetapi juga pernah memberikan kontribusi terhadap pembangunan fasilitas yang dirasakan masyarakat.

Ia menyebut sejumlah fasilitas seperti jalan, rumah sakit, sekolah hingga pembangkit listrik pernah mendapatkan dukungan dari PT TIMAH.

Karena itu, ia berharap perusahaan dapat kembali memperkuat kehadirannya di tengah masyarakat Belitung Timur, terutama dalam situasi ketika sebagian masyarakat masih menggantungkan kehidupan dari sektor pertambangan.

“Kami berharap PT TIMAH comeback again ke wilayah karena masyarakat rata-rata hidup dari tambang. Kami tetap berprasangka baik dan berharap PT TIMAH kembali hadir bersama masyarakat,” katanya.

Irwansyah menilai salah satu hal yang perlu segera diperkuat adalah komunikasi antara perusahaan dan masyarakat. Ia berharap manajemen PT TIMAH dapat membuka ruang dialog.

“Transparansi dan keterbukaan sangat penting. Kami juga mengimbau agar jajaran PT TIMAH di wilayah dapat melakukan pertemuan dengan aktivis dan kelompok masyarakat. Dalam jangka pendek, LSM dan ormas perlu dirangkul karena ini bagian dari kultur masyarakat Belitung Timur,” ujarnya.

Menurut dia, keterbukaan komunikasi dapat membantu mengurangi kesalahpahaman sekaligus mencegah berkembangnya informasi yang tidak utuh di tengah masyarakat.

Ia berharap masyarakat tidak hanya mendapatkan informasi ketika terjadi persoalan, tetapi memperoleh edukasi dan penjelasan secara berkala mengenai regulasi, kebijakan pembelian maupun perkembangan aktivitas pertambangan.

Irwansyah juga menyoroti kondisi masyarakat yang masih menghadapi keterbatasan akses pembelian bijih timah. Ia menilai antrean dan terbatasnya kemampuan penyerapan dapat menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Menurutnya, perlu ada evaluasi terhadap mekanisme pembelian sehingga penambang rakyat yang memenuhi ketentuan dapat memperoleh akses penjualan secara lebih tertata.

Ia juga mengusulkan agar kapasitas titik pembelian atau meja goyang dapat dioptimalkan sesuai aturan untuk membantu mengurai antrean dan mempercepat proses pembayaran.

“Skema jangka pendek ini penting. Kondisinya sudah beralih dari persoalan harga ke persoalan pembelian yang harus segera ditindaklanjuti. Kalau memang memungkinkan dan sesuai aturan, kapasitas pembelian perlu dioptimalkan agar antrean dapat terurai dan masyarakat mendapat kepastian pembayaran,” katanya.

Irwansyah menilai penyelesaian persoalan tidak dapat dibebankan kepada satu pihak. Pemerintah daerah, PT TIMAH, masyarakat, dan aparat penegak hukum perlu berada dalam satu koordinasi agar kebijakan yang diambil tidak berjalan sendiri-sendiri.

Di sisi lain, Irwansyah menilai persoalan penyerapan timah juga perlu dilihat dari sisi pengawasan. Ketika saluran pembelian resmi terbatas, menurutnya, terdapat risiko munculnya praktik pembelian melalui jalur yang tidak resmi hingga penyelundupan.

Karena itu, ia mendorong agar pemerintah dan aparat penegak hukum bersama perusahaan memperkuat pengawasan sekaligus menyediakan mekanisme legal yang dapat diakses masyarakat.

“Kita tidak ingin menyalahkan PT TIMAH. Justru yang kami harapkan adalah bagaimana perusahaan bisa kembali hadir dan membuka ruang bagi masyarakat melalui mekanisme yang sesuai aturan,” ujarnya.

Ia menegaskan, aktivitas pertambangan masyarakat tetap harus berada dalam koridor hukum dan wilayah yang diperbolehkan. Menurutnya, penataan menjadi penting agar kegiatan pertambangan tidak menimbulkan persoalan baru.

“Yang kita inginkan, siapa pun yang punya kewenangan mari bersatu padu, baik PT TIMAH, pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum. Belitung Timur memiliki aturan yang mengatur bagaimana kita hidup dan menjalankan aktivitas dengan baik dan benar,” katanya.

Ia menilai koordinasi antarpihak menjadi kunci untuk menjaga kondisi daerah tetap aman dan kondusif.

“Harapannya semua pihak tidak bergerak sendiri-sendiri. PT TIMAH, pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat harus berada dalam satu koordinasi sehingga langkah yang diambil bisa benar-benar terarah,” ujarnya.

Irwansyah mengatakan, masyarakat Belitung Timur masih menyimpan harapan besar terhadap PT TIMAH. Karena itu, momentum pascademonstrasi diharapkan menjadi kesempatan untuk membangun kembali komunikasi yang lebih terbuka dan konstruktif.

“Yang paling penting sekarang menjaga kondusivitas. Jangan sampai bara di masyarakat terus membesar. Mari membuka diri, bersinergi dengan semua pihak dan mengikuti aturan yang berlaku,” katanya.

Ia berharap PT TIMAH bersama Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dapat menghadirkan langkah-langkah nyata yang memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus menjaga keberlangsungan usaha dan ketertiban aktivitas pertambangan di daerah. (*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *