Muntok — Bupati Bangka Barat, Markus, S.H., menyampaikan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021 dalam rapat paripurna DPRD Bangka Barat di Gedung Mahligai Betason II, Senin ( 14/9/2020 ).
Markus dalam sambutannya mengatakan, Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, yang disampaikan hari ini, sebelumnya telah dibahas pada tingkat TAPD dengan OPD terkait.
Kata Markus, dalam pembahasan tersebut terjadi penyesuaian terhadap KUA PPAS Kabupaten Bangka Barat yang telah disepakati yaitu, pada Belanja Daerah terjadi penyesuaian terhadap Surat Edaran Bupati Bangka Barat Tentang Penyusunan RKA OPD tahun 2021.
” Namun tetap memperhatikan Nota Kesepakatan KUA PPAS yang telah ditandatangani serta penyesuaian Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Transfer antar Daerah,” ujar Markus dihadapan pimpinan rapat, Wakil Ketua II, Miyuni Rohantap, Wakil Ketua I, Oktorazsari dan sejumlah anggota DPRD Bangka Barat.
Markus menjelaskan ringkasan Nota Keuangan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021.
Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 815.004.285.688,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) diproyeksikan sebesar Rp. 74.134.746.118,00, Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.716.030.819.570,00.
Lain – lain pendapatan daerah yang sah diproyeksikan sebesar Rp. 24.838.720.000,00.
” Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp.876.130.433.279,00, Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp 61.126.147.591,00 yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.67.126.147.591,00 dan Pengeluaran Pembiayaan diproyeksikan sebesar Rp.6.000.000.000,00,” tutup Markus. ( SK )