Polisi Selidiki Penyebab Mobil Damkar Pemkab Babar Hangus Terbakar

HEADLINE, Peristiwa138 Dilihat

BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat menyelidiki penyebab kebakaran satu unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) milik Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, yang hangus terbakar saat terparkir di garasi Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Bangka Barat, Minggu (12/7/2026) pagi.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, personel Polres Bangka Barat bergerak cepat mendatangi lokasi setelah menerima laporan kejadian.

“Anggota langsung melakukan pengamanan lokasi dengan memasang garis polisi untuk menjaga status quo tempat kejadian perkara. Selanjutnya Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka Barat melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kebakaran,” ungkap Yos Sudarso.

Kebakaran diketahui sekitar pukul 08.03 WIB, saat petugas piket Satpol PP dan Damkar tiba di kantor dan melihat asap serta kobaran api dari dalam kabin mobil Damkar merek Hino bernomor polisi BN 9006 RZ yang sedang terparkir di garasi.

Petugas sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) dan air sebelum akhirnya api berhasil dikendalikan.

Setelah itu, mobil pemadam kebakaran milik PT Timah melakukan proses pendinginan (cooling down) untuk memastikan tidak ada lagi titik api.

Berdasarkan keterangan awal, kendaraan tersebut sebelumnya dilaporkan kerap mengalami gangguan pada sistem kelistrikan dan terakhir digunakan pada Jumat (10/7/2026).

Saat itu kendaraan juga mengalami kerusakan pada sistem PTO sebelum dilakukan perbaikan secara mandiri.

Menurut Yos, dalam olah TKP, Unit Identifikasi Satreskrim Polres Bangka Barat mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit handy talky yang terbakar, satu unit lampu strobo yang terbakar, satu set kabel yang hangus terbakar, serta sisa material arang dari dalam kabin kendaraan.

“Hingga saat ini penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polres Bangka Barat akan melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran tersebut,” tutup Yos Sudarso. ( * )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *