Paripurna LKPJ Bupati Babar 2019, PAD Didominasi Sektor Pajak

Muntok — Bupati Bangka Barat Markus, SH., mengatakan, APBD tahun 2019 sebesar Rp. 977.306.749.392,45 dengan realisasi mencapai Rp.895.246.583.704,49 atau 94,75%.

Markus mengungkapkan hal itu dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ( LKPJ ) Bupati Bangka Barat tahun 2019, di Gedung Mahligai Betason II Kantor DPRD Bangka Barat di Desa Belo Laut, Muntok, Senin ( 20/4/2020 ) pagi.

Menurut Markus, anggaran tersebut dialokasikan untuk melaksanakan 26 urusan wajib dan 8 urusan pilihan untuk menciptakan pemerataan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan tata pemerintahan yang transpran dan akuntabel.

Realisasi serapan anggaran APBD tahun 2019 untuk belanja langsung sebesar
88,94%, yakni sebesar Rp.471.102.365.295,49 dari total anggaran belanja langsung sebesar
Rp.529.668.448.861,84.

” Sedangkan untuk belanja tidak langsung alokasi anggaran untuk tahun 2019 sebesar Rp. 447.638.300.530,61, dengan realisasi sebesar Rp. 424.144.218.409,00 atau 94,75%,” ucap Markus.

Dia melanjutkan, target Pendapatan Daerah sebesar Rp. 895.086.616.033,00, terealisasi sebesar Rp. 914.271.309.354,99 atau sebesar 102,14%.

Disamping itu, struktur Pendapatan Daerah masih didominasi dari Dana Perimbangan. Kontribusi Dana Perimbangan terhadap Pendapatan Daerah sebesar 76,87%. Target Dana Perimbangan tahun 2019 sebesar Rp. 689.993.176.239,00 dan terealisasi sebesar Rp. 702.774.160.567,00 atau sebesar 101,85%.

Untuk kontribusi Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) terhadap Pendapatan Daerah, kata Markus sebesar 7,41% yang didominasi dari sektor pajak.

” Target PAD sebesar Rp. 61.011.237.532,00 dengan realisasi Rp.67.746.468.419,01 atau sebesar 111.04%,” ujarnya.

Dalam rapat yang dipimpin Ketua DPRD H. Badri Syamsu dan dihadiri Wakil Ketua 2 Miyuni Rohantap beserta sejumlah anggota ini, Markus mengakui, sejauh ini sektor PAD belum memberikan kontribusi yang besar dalam hal Pendapatan Daerah.

” Hal ini menjadi pekerjaan rumah bagi kita bersama untuk dapat meningkatkan potensi – potensi daerah lainnya selain sektor pajak yang dapat menjadi sektor penyumbang PAD sehingga dapat mengoptimalkan PAD,” tukasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *