Parhan Tegaskan Tambang Bukit Kukus Batal Kalau Masyarakat Menolak

Duta Radio  – Bupati Bangka Barat H. Parhan Ali mengatakan, tujuan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat mengenai penambangan batu di Bukit Kukus untuk menciptakan lapangan kerja, namun bila hal tersebut mengundang polemik dengan adanya pro dan kontra serta penolakan dari masyarakat rencana tersebut tidak akan dilaksanakan.
“ Tujuan Pemerintah Kabupaten Bangka Barat kan untuk menciptakan lapangan kerja, kalau masyarakat nggak mau ya udah, nggak pusing – pusing,” kata Parhan, usai Rapat Paripurna Penyerahan RKUA- PPAS didepan  Gedung Mahligai Betason II Muntok Bangka Barat, Rabu ( 14/06/17 ).
Parhan mengatakan jadi atau tidaknya penambangan merupakan keputusan Gubernur Bangka Belitung. Pihak Kabupaten Bangka Barat hanya memberikan data RTRW ( Rencana Tata Ruang dan Wilayah )  dan Amdal ( Analisa Dampak Lingkungan ) ke Pemerintah Provinsi.
“ Kan Gubernur yang mengizinkan bukan kita, kita hanya memberikan data RTRWnya aja, Amdalnya. Nanti kalau jadi Amdalnya dilanjutkan, tapi kalau nggak ya nggak, nggak bisa,” ujar Parhan.
Disinggung apakah Pemkab Bangka Barat telah mengeluarkan Amdalnya, Parhan mengatakan belum dilakukan apapun mengenai hal tersebut.
“ Dilakukan aja belum, gimana mau keluar, “ cetus dia.
Polemik Bukit Kukus yang tak kunjung selesai juga akan dibahas dengan  Gubernur Provinsi Bangka Belitung yang berencana mengundang Bupati Bangka Barat dan pihak ketiga untuk membahas Bukit Kukus, Parhan  membenarkan hal tersebut namun tanggalnya belum ditentukan.
“ Kemaren pihak ketiga diundang tapi nggak datang, sekarang mau diundang lagi, waktunya kapan belum tahu,” imbuhnya.
Sebelumnya pertemuan dengan pihak Pemprov telah dilakukan, namun Gubernur Erzaldi tidak hadir dan diwakilkan oleh   Wakil Gubernur Abdul Fatah yang tertarik untuk menjadikan Bukit Kukus sebagai destinasi wisata geo park, Parhan Ali mengatakan hal tersebut belum ada keputusan, namun bila Pemerintah Provinsi Bangka Belitung merealisasikan rencana tersebut Pemkab Bangka Barat akan akan mendukung.
“ Kita misalkan diputuskan begitu pasti kita dukunglah, kita kan bagaimana pun antara pemerintah kabupaten dan provinsi harus tetap bersinergilah,” tegas Parhan. ( SK )