BANGKA BARAT — Polres Bangka Barat lagi – lagi menertibkan tambang ilegal jenis ponton isap produksi (PIP) selam yang beraktivitas di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kamis (7/5/2026).
Dalam kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut, personel gabungan dari Sat Polairud dan Sat Reskrim mendapati aktivitas penambangan yang membandel dan tetap beroperasi, meski sebelumnya telah berulang kali diberikan imbauan dan peringatan.
Petugas kemudian melakukan penindakan dengan mengamankan sebanyak 6 unit ponton jenis selam yang beroperasi di perairan Keranggan.
Selain itu, 19 orang pekerja beserta pemilik ponton turut diamankan karena diduga terlibat dalam aktivitas tambang ilegal.
“Seluruh pekerja, pemilik ponton, serta barang bukti langsung dibawa ke Mako Sat Polairud Polres Bangka Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, sebelum diproses hukum di Mapolres Bangka Barat,” kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Ipda Yos Sudarso.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, tindakan tegas ini dilakukan karena para penambang tidak mengindahkan imbauan yang sebelumnya telah disampaikan.
“Upaya imbauan sudah sering dilakukan, namun masih ditemukan aktivitas penambangan ilegal. Oleh karena itu, kami lakukan penertiban dan penindakan tegas terhadap para pelaku,”imbuh Yos.
Ia menegaskan, Polres Bangka Barat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan guna menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah perairan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif tanpa adanya perlawanan dari para penambang. Polisi memastikan proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. ( * )
Polisi Amankan 6 Ponton Selam dan 19 Pekerja Tambang Bandel di Perairan Tembelok dan Keranggan





























