Begini Komentar Me Hoa Terkait Kasus Kekerasan terhadap Perempuan

PANGKALPINANG — Anggota DPRD provinsi Kepulauan Bangka Belitung Me Hoa mengomentari persoalan perlindungan terhadap perempuan.

Hal itu ia ungkapkan usai rapat Koordinasi Penyusunan Standar Pelayanan Minimal Perda terkait Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Ruang Banmus DPRD Senin (11/5/2026).

Dikatakannya, jika dalam hal ini semua harus mengacu kepada peraturan-peraturan yang berlaku agar dapat dijalankan.

“Ini sudah dikonsultasi dievaluasi baik dari Kemendagri Kemenkumham. Jadi akan di- perda-kan dan Pergubnya dirubah dirunut ada ngak pointnya,” jelasnya.

“Harus ada Pergubnya jangan ragu-ragu nanti dalam pengganggaran hitung-hitungan, berapa itu namanya akselerasi sudah kebijakannya,” sambungnya.

Untuk selanjutnya, ia merekomendasikan pembetukan Satgas perlindungan perempuan.

“Karena semua ada Satgas dalam upaya preventif. Kalau misalnya ada pelaporan,” terangnya lagi.

Dengan adanya Raperda ini, diharapkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa diredam dan diminimalisir. ( NJ)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *