Palu Diketok, Babar Kucurkan Rp. 24, 1 M untuk Dana Virus Corona

Muntok — Pemerintah Kabupaten Bangka Barat dan DPRD telah menyepakati mengalokasikan dana sebesar Rp. 24, 1 milyar untuk penangangan dan pencegahan virus Corona dalam rapat yang digelar pada Kamis ( 2/4/2020 ) siang di Kantor DPRD Bangka Barat di Desa Belo Laut, Muntok.

Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah ( BPKAD ) Abimanyu usai rapat, dana yang bersumber dari APBD tersebut akan digunakan untuk operasional Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid – 19 dan lain – lain.

” Termasuk juga untuk penanganan pasien di RSUD Sejiran Setason, penanganan di Dinas Kesehatan dan Puskesmas, termasuk informasi di Kominfo dan penanganan yang terdampak secara ekonomi,” kata Abimanyu.

Untuk pengadaan barang seperti Alat Pelindung Diri ( APD ) dan sebagainya sebut Abimanyu, dilakukan dengan memperhatikan Surat Edaran dari LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah )
Tentang Pengadaan Barang dalam Darurat Covid.

” Pengadaan APD ( Alat Pelindung Diri ) dan lain – lain sudah dilaksanakan melalu RSUD dan Dinkes sesuai mekanisme yang dibolehkan,” jelasnya.

Dia melanjutkan, selain untuk Gugus Tugas Penanganan Covid, Dinas Kesehatan dan Puskesmas, untuk pihak TNI/Polri dan OPD terkait juga dianggarkan, termasuk insentif tenaga kesehatan, uang transport petugas, makan minum serta suplemen tambahan.

” Anggaran publikasi disiapkan juga di Dinas Kominfo,” ujarnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *