Muntok — DPRD Bangka Barat menggelar rapat paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD ( KUA ) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara ( PPAS ) APBD Kabupaten Bangka Barat tahun anggaran 2021 di Gedung Mahligai Betason II, Kantor DPRD di Muntok, Jum’at ( 14/8/2020 ) siang.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Bangka Barat, H. Badri Syamsu serta dihadiri segenap anggota dewan, Bupati Markus, Pj. Sekda, Hartono, segenap Kepala OPD serta tamu undangan lainnya.
Dalam paparannya Markus mengatakan, KUA PPAS APBD tahun anggaran 2021 telah disusun dengan mempedomani Peraturan Bupati Bangka Barat Nomor 45 Tahun 2020 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat tahun 2021.
” Dalam penyusunan KUA PPAS tersebut mempertimbangkan dinamika yang terjadi antara lain, hasil evaluasi capaian pembangunan sampai dengan tahun 2019 dan 2020 serta capaian kinerja yang direncanakan dalam RPJMD,” jelas Markus.
Pertimbangan lainnya yaitu, isu strategis global, nasional dan daerah, rancangan kerangka ekonomi daerah beserta kerangka pendanaan, arahan Pemerintah Pusat yang relevan dengan kondisi daerah dan prioritas pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berdiri tahun 2021.
Lanjut Markus, guna mencapai sasaran pembangunan, disusunlah Prioritas Plafon Anggaran Sementara tahun 2021 sebagai berikut. Pendapatan diproyeksikan sebesar Rp. 821.930.230.116,00, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ( PAD ) diproyeksikan sebesar Rp. 27.797.500.000,00 dan Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp. 722.956.763.998,00.
” Lain – lain Pendapatan Daerah yang Sah diproyeksikan sebesar Rp. 24.838.720.000,00,” paparnya.
Sedangkan Belanja kata Markus, diproyeksikan sebesar Rp.883.056.377.707,00 dan Pembiayaan Netto sebesar Rp.61.126.147.591,00, yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan di proyeksikan sebesar Rp.67.126.147.591,00, dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp.6.000.000.000,00.
Ketua DPRD Bangka Barat, H. Badri Syamsu berharap, KUA PPAS tahun anggaran 2021 mampu menterjemahkan semua elemen yang dibutuhkan untuk mewujudkan kemajuan dan pertumbuhan daerah di berbagai bidang, sebagai upaya untuk mencapai kesejahteraan masyarakat Bangka Barat. ( SK )