Muntok — Ryannico Febio Alba dan
Nadia Putri Ananda, keduanya dari Kecamatan Kelapa dinobatkan sebagai Bujang Dayang Bangka Barat 2021, setelah berhasil mengungguli 9 pasangan lain dalam Grand Final Bujang Dayang Bangka Barat yang digelar di Hotel Pasadena, Muntok, Sabtu ( 26/6 ) malam.
Dewan Juri, Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne, Kabid Pemasaran dan Pariwisata, Disparbud, Romiat dan Kristiana Anggani dari Santa Maria selanjutnya menetapkan Sheren Septyana dan Gilang Halipit. A, dari Kecamatan Muntok sebagai Runner Up 1.
Runner Up 2 diraih Wendi dari Kecamatan Tempilang dan Novena Maria. V dari Kecamatan Muntok.
Sedangkan Zizi Waiz Alqoornie dari Kecamatan Tempilang dan Fara Amelia dinobatkan sebagai Bujang dan Dayang Intelegensia.
Ryan Hidayat dari Kecamatan Tempilang serta Ocha Erinda dari Kecamatan Jebus dinobatkan sebagai Bujang dan Dayang Berbakat.
Bupati Bangka Barat, H. Sukirman yang hadir dalam acara grand final ini mengatakan, Pemkab sangat mendukung dan mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut, karena dengan terpilihnya Bujang Dayang dapat dijadikan mitra Pemerintah Daerah dalam berkarya untuk pengembangan kepariwisataan, khususnya di Bumi Sejiran Setason.
” Pemilihan Bujang Dayang ini adalah suatu upaya Pemerintah Daerah dalam mengenalkan, mengembangkan dan melestarikan daya tarik wisata dan budaya serta untuk membentuk generasi muda yang peduli akan hal tersebut,” kata Sukirman.
Dia mengatakan, sebagai Duta Wisata, Bujang Dayang harus mempunyai kelebihan yaitu, brain, beauty dan behavior yang diharapkan dapat membantu Pemerintah Daerah dalam mempromosikan pariwisata dan kebudayaan.
” Adalah kewajiban kita bersama melakukan persiapan dan pembinaan terhadap putra – putri kita ini sebagai Duta Pariwisata yang juga dilakukan Kejaksaan Negeri Bangka Barat,” ujarnya.
Menurut Sukirman, pembekalan materi terhadap Bujang Dayang tidak hanya tentang budaya dan kepariwisataan saja, tapi juga public speaking dan bahasa Inggris.
Para finalis Bujang Dayang juga mendapat pembekalan pengetahuan tentang hukum dari Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
” Sebagai Bujang Dayang dan Duta Wisata, hendaknya menjadi tauladan dan panutan di tengah masyarakat, khususnya bagi generasi muda, baik dalam bertutur kata, berbuat dan bertingkah laku,” pesan Sukirman. ( SK )