Truk Seruduk Rumah Warga di Pelangas, 4 Korban Luka – luka

HEADLINE, Peristiwa43 Dilihat

BANGKA BARAT — Sebuah truk seruduk rumah warga di Jalan Raya Muntok-Pangkalpinang, tepatnya di Desa Pelangas, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, Jumat (28/8/2026).

Kecelakaan tersebut melibatkan kendaraan Isuzu NMR nomor polisi BM 8835 ZD yang melaju dari arah Muntok menuju Pangkalpinang. Kendaraan itu kemudian menabrak rumah warga di Desa Pelangas.

Polres Bangka Barat bergerak cepat menangani kecelakaan tersebut dan memastikan empat korban mendapat penanganan.

Tiga korban merupakan orang yang berada di dalam kendaraan, sedangkan satu korban lainnya merupakan warga Desa Pelangas.

Tiga orang di dalam kendaraan yakni Benni Yuspardo (35), Rido (31), dan Putra Alamsyah (25), mengalami luka ringan.

Sementara seorang anak berusia 5 tahun bernama Mahesa, warga Desa Pelangas, mengalami luka ringan pada bagian kepala.

Personel Polres Bangka Barat yang mendatangi lokasi langsung melakukan penanganan terhadap korban, mengamankan lokasi kejadian serta melakukan pemeriksaan awal terhadap kendaraan yang terlibat.

Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak mengatakan kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Untuk kasus kecelakaan tersebut masih dalam proses penyelidikan. Personel Polres Bangka Barat telah melakukan penanganan di lokasi dan pemeriksaan terhadap pihak maupun kendaraan yang terlibat. Untuk penyebab pastinya masih dalam penyelidikan,” kata Yos, Jumat (28/8/2026).

Yos mengatakan, penyelidikan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian kejadian kecelakaan tersebut. Polres Bangka Barat juga memastikan proses penanganan perkara berjalan sesuai prosedur.

“Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah proses penyelidikan selesai,” ujarnya.

Polres Bangka Barat mengimbau para pengguna jalan agar selalu berhati-hati, menjaga kecepatan dan mengutamakan keselamatan saat berkendara, khususnya saat melintas di jalur Muntok-Pangkalpinang. ( * )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *