BANGKA BARAT — Seorang pria berinisial AH (37), warga Kampung Jawa Lama, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat diamankan personel Tim Hantu saat patroli malam, Rabu 28 Agustus 2026.
AH diringkus setelah polisi menemukan paket diduga sabu saat patroli di Jalan Pal II, Kelurahan Sungai Daeng, Rabu malam.
Penangkapan bermula saat Tim Hantu Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat melihat AH dengan gerak-gerik mencurigakan sekitar pukul 21.00 WIB.
Awalnya polisi hanya menemukan satu paket kecil diduga sabu, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat.
Namun setelah dicecar pertanyaan oleh petugas, AH pun mengaku masih menyimpan sabu di rumahnya.
Tim Hantu langsung bergerak ke rumah AH di Kampung Jawa Lama. Dari penggeledahan, petugas kembali menemukan tiga paket diduga sabu.
Total empat paket diduga sabu dengan berat bruto 1,38 gram diamankan dalam pengungkapan tersebut.
Selain sabu, polisi turut menyita timbangan digital, plastik klip, catatan penjualan, pipet sedotan, sepeda motor Honda Scoopy dan telepon seluler.
AH beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Bangka Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Kasus tersebut masih dalam penanganan Sat Resnarkoba Polres Bangka Barat. ( * )






























