Karaoke Pelangi Disisir Polisi, Tidak Ditemukan Barang Terlarang

BANGKA BARAT — Karaoke Pelangi di Kecamatan Mentok disatroni Tim Operasi Pekat Menumbing II Polres Bangka Barat. Dalam razia yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB ini, petugas menyisir seluruh ruangan karaoke dan memeriksa pengunjung serta karyawan.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba, senjata tajam, dan barang-barang berbahaya lainnya.

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui PS Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat, serta memastikan tempat hiburan digunakan sebagaimana mestinya.

“Kami tidak melarang masyarakat untuk berhibur, namun kami mengimbau agar tetap bijak dan waspada saat berada di tempat hiburan malam. Jangan sampai tempat tersebut menjadi ajang penyalahgunaan narkoba atau tempat berkumpulnya aktivitas ilegal lainnya,” ujar Yos Sudarso, Sabtu ( 24/5 ) malam.

Dalam razia di Karaoke Pelangi, tidak ditemukan barang-barang terlarang. Meski demikian, kehadiran aparat keamanan di lokasi diharapkan memberikan efek pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Polres Bangka Barat mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan kepada pihak berwajib jika mengetahui aktivitas mencurigakan, termasuk di tempat hiburan.

“Razia ini akan terus kami lakukan secara berkala. Kami harap masyarakat dapat mendukung dan berpartisipasi aktif dalam menciptakan wilayah Bangka Barat yang aman dan nyaman untuk semua,” tutup Iptu Yos. ( Red )


Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *