PANGKALPINANG — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung bersama Kejaksaan Tinggi dan Kantor Wilayah Hukum Babel menandatangani Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Selasa (26/8/2025).
Penandatanganan dilakukan oleh Gubernur Babel Hidayat Arsani, Kepala Kejati Babel Sila Haholongan dan Kepala Kanwil Hukum Babel Johan Manurung.
Hidayat menegaskan, kerja sama ini menjadi payung pendampingan hukum bagi Pemprov Babel, baik berupa pertimbangan, bantuan maupun tindakan hukum lain sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kehadiran Kejati dan Kanwil Hukum Babel sebagai mitra strategis akan menjadi penguat, agar setiap kebijakan yang kita ambil tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga tepat secara hukum,”ucap Hidayat Arsani.
Menurut dia sinergi ini juga bertujuan meminimalisasi potensi kerugian daerah, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Semoga kerja sama ini membawa manfaat besar bagi kemajuan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta menjadi bagian dari upaya kita bersama mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan berintegritas,” harap Hidayat.
Acara tersebut turut dihadiri para Asisten, Staf Ahli, kepala OPD, serta para Kepala UPT Samsat se-Babel. ( Red )
Hidayat Arsani Teken Nota Kesepakatan dengan Kajati dan Kakanwil Hukum Babel





























