Muntok — Kepala Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Helena Octavianne mengklarifikasi penipuan yang dilakukan oknum yang mencatut nama Kejaksaan Negeri Bangka Barat. Bahkan, aksi tersebut sudah memakan lima korban.
Menurut Helena, tindak penipuan itu diketahui setelah ada lima korban yang sempat dihubungi oknum tersebut untuk meminta sejumlah uang dengan membawa – bawa nama Kejaksaan Negeri Bangka Barat.
Karena itu, Helena merasa perlu mengklarifikasi untuk memulihkan nama baik serta jangan sampai ada korban baru lagi.
” Kita ini sudah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) kita menuju WBBM (Wilayah Birokasi Bersih Melayani), kalau ada seperti ini kesannnya kalau kita nggak klarifikasi, nggak kasih tau ada nggak lapor polisi ada kesan kita nutupin dong. Makanya kita buka ke masyarakat, jangan sampai ketipu lagi,” terang Helena, Jum’at ( 26/3 ) pagi.
Modusnya kata Helena, oknum penipu tersebut mencatut nama Kasi Intel Kejari Bangka Barat, Mario Nicholas yang mendapat tugas dari Kajari untuk minta bantuan kepada para korbannya dalam rangka menyambut tamu dari Kejaksaan Agung. Permintaan oknum tersebut dipenuhi para korbannya.
” Yang di hubungi itu ada lima orang, modus mereka minta tolong mengatasnamakan Mario bilang kalau Ibu Kajari minta bantuan karena ada tamu dari Kejaksaan Agung. Jadi mereka bantu, korban ini ngasih karena diminta tolong,” paparnya.
Helena menerangkan, sudah dua korban yang mengggelontorkan uang masing – masing Rp. 5 juta kepada oknum tersebut.
” Tapi pas yang kedua kali korban menolak, ini satu orang ada diminta dua kali. Dua orang nggak kena karena ngerti itu penipuan, kalau dua orang yang kena itu masing – masing Rp. 5 juta,” tukasnya.
Pihak Kejari merasa sangat dirugikan dan dicermarkan nama baiknya. Kasus ini pun sudah dilaporkan ke Polres Bangka Barat untuk ditindaklanjuti.
” Tadi nyuruh Mario ( Kasi Intel Kejari ) untuk lapor ke kepolisian, kita nggak mau nama kita jelek. Kita lapor karena nggak terima, nanti hasilnya juga akan kami tunjukkan saat pemaparan untuk WBBM. Untuk pelakunya itu kita nggak tau siapa, kita cuma punya nomor dia sama nomor rekeningnya,” cetus Helena.
Saat dikonfirmasi, Kasi Intel Kejari Bangka Barat, Mario Nicholas membenarkan bahwa pihaknya telah melapor ke Polres Bangka Barat.
” Iya kami membuat aduan ke Polres Bangka Barat terkait pencemaran nama baik,” kata Mario. ( SK )