Radio Duta – Ketua DPD ( Dewan Pimpinan Daerah ) Partai Hanura Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Hariyadi merubah mekanisme SK PAC. ( Surat Keputusan Pimpinan Anak Cabang ). Menurut dia, pada mekanisme lama terjadi kesenjangan komunikasi disebabkan SK PAC ditandatangani tanpa melihat atau mengenal orangnya.
“Kali ini mekanisme SK PAC saya rubah, saya harus melihat orangnya biar jelas orangnya dan komunikasi kita tidak ada jarak,” kata Hariyadi di Kantor DPC Partai Hanura Bangka Barat usai acara penandatanganan SK PAC, Senin ( 30/4/2018 ) di Muntok.
Dikatakannnya, PAC dan pengurus ranting harus mendapatkan perhatian lebih karena merupakan ujung tombak partai di tingkat kecamatan. Hal tersebut karena PAC dan ranting berhubungan langsung dengan massa. Dia mengharapkan pengurus PAC segera melakukan pendekatan kepada masyarakat.
“Kepada pengurus PAC selamat bekerja dan langsung turun ke masyarakat memperkenalkan partai Hanura,” tandas dia.
Dikesempatan yang sama, Ketua DPC Partai Hanura Bangka Barat Arief Ferdiansyah menegaskan, tidak ada dualisme dalam Partai Hanura.
“Kita berdasarkan SK Menkumham yang menyatakan Osman Sapta dan Harry Lotung Siregar Ketum dan Sekjen DPP, kalau ada gejolak biarlah itu berproses di pusat,” tandasnya.
Hal yang sama dikatakan Nola, anggota DPRD Bangka Barat dari fraksi Hanura.
Nola menandaskan, dirinya berpegang pada SK Menkumham. Polemik ditingkat atas menurut dia tidak mempengaruhi ke tingkat bawah.
“Kalau tidak ada SK Menkumham kita tidak bisa daftar Caleg lagi, jadi mana yang ada SK itu yang kita ikuti,”ujarnya. ( Karmanto )