Muntok — Sekretaris GTPPC – 19 Bangka Barat, Sidarta Gautama mengatakan, pengawasan ketat terhadap calon penumpang yang dilakukan pihaknya di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, tentu harus diimbangi oleh pihak Pelabuhan Tanjung Api – Api di Provinsi Sumatera Selatan.
Namun karena Pelabuhan Tanjung Api – Api berada dibawah kewenangan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan ( Sumsel ), maka pihak GTPPC – 19 Bangka Barat meminta Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman untuk bersurat agar pihak Pemprov Sumsel melakukan hal yang sama.
” Tanjung Api Api itu bukan dibawah ASDP, tapi dibawah Dinas Perhubungan Provinsi, maka Gubernur punya kewenangan. Maka kita minta Pak Gubernur bersurat kesana agar apa yang kita lakukan disini mereka lakukan juga. Jangan sampai nanti kita sudah setengah mati, disana nggak, justru kita ini bahaya yang dari sana,” ujar Sidarta Gautama, Kamis ( 22/5/2020 ) malam di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok.
Menurut Sidarta, Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) yang telah diberlakukan di Palembang diharapkan dapat membantu menyaring para penumpang dari Tanjung Api Api ke Tanjung Kalian.
” Di Palembang sudah PSBB, mudah – mudahan itu ngebantu, pasti ngebantu. Dengan posisi dia PSBB, maka sebetulnya, semua yang menuju Tanjung Siapi Api itu sudah tersaring di jalan. Yang kita harapkan memang yang masuk kesini yang lolos memang yang sehat. Artinya disana, kalau memang benar – benar dia sesuai Surat Edaran, disana sudah jauh lebih ketat dari kita,” tukasnya.
Sebab kata Kepala Dinas Pol PP dan PB Bangka Barat ini, justru yang harus diwaspadai adalah arus kedatangan, mengingat di Sumatera Selatan telah banyak pasien positif Covid – 19 dan berstatus zona merah.
” Kenapa saya katakan yang harus kita wanti – wanti yang dari sana ke sini, mudik lebaran ini, mungkin banyak juga yang tertahan kemarin nggak bisa pulang mau memanfaatkan moment setelah lebaran. Sebenarnya nggak ada masalah, yang penting syaratnya mereka penuhi,” pungkasnya. ( SK )