Fritz Edward Sebut Empat Potensi Pelanggaran Pilkada, Salah Satunya Menyasar Petahana

BANGKA BARAT, Politik347 Dilihat

Muntok — Pimpinan Bawaslu Republik Indonesia Koordinator Divisi Hukum, Fritz Edward Siregar, SH, LL.M PhD., mengatakan, ada empat potensi pelanggaran yang biasa terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada ) di setiap daerah.

Empat potensi itu adalah, penyalahgunaan kekuasaan oleh incumbent/petahana dengan mempergunakan Aparatur Sipil Negara ( ASN ), politik uang, baik dalam mahar atau pun pembelian suara, ujaran kebencian melalui medsos dan potensi Daftar Pemilih Tetap ( DPT ).

” Itu empat persoalan yang akan ada selalu di setiap daerah yang akan melakukan pemilihan, bukan hanya di Babel saja tapi juga di banyak tempat hingga sekarang,” ujar Fritz Edward Siregar kepada awak media saat mengunjungi Bukit Menumbing Muntok, Jum’at ( 6/3/2020 ) sore.

Untuk mencegahnya kata Fritz, diantaranya, pihaknya melakukan koordinasi dan pertemuan dengan kepala daerah untuk menyampaikan konsekuensi apa yang akan mereka dapatkan bila melakukan pelanggaran dalam Pilkada.

” Seperti sekarang misalnya, kita melakukan koordinasi kepada setiap pejabat, para kepala daerah untuk bertemu untuk mengatakan bahwa ini lho konsekuensi terhadap proses apabila anda melakukan mutasi, atau ada kebijakan – kebijakan yang menguntungkan atau merugikan, juga politik uang,” jelasnya.

Mengenai sejauh mana keberhasilan pelaksanaan Pemilu di Bangka Belitung bila dibandingkan dengan daerah lain, Fritz mengaku untuk saat ini dirinya belum bisa menilai.

” Saya tidak bisa menilai, kita baru bisa menjawab itu nanti lah kalau ( Pilkada ) sudah selesai, tapi sebagai mana saya sampaikan tadi kita semua secara tugas mungkin tugas Bawaslu, tapi secara hakikat ( tanggung jawab ) kawan – kawan semua, bisa media, masyarakat untuk menjaga proses pemilihan di Babel,” tukasnya.

Menurutnya, partisipasi dan tanggung jawab masyarakat dalam menjaga proses Pilkada bisa dilakukan dengan melaporkan bila menemukan pelanggaran. Dia menegaskan, pelapor dijamin keamanannya.

” Saya rasa ini tanggung jawab kita semua kan untuk bisa menjaga proses tersebut, dan selama ini ada 68 putusan dari tiga ratusan pidana yang ada di Pemilu, itu kan juga kan dari hasil laporan masyarakat. Jadi saya rasa itu tanggung jawab kita semua, mari membuat Pemilihan ini bisa berhasil atau tidak,” pungkasnya. ( SK )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *