DPP NasDem Serahkan SK Paslon H. Sukirman dan Bong Ming Ming

HEADLINE, Politik370 Dilihat

JAKARTA — Setelah sekian lama di tunggu, kini H. Sukirman dan Bong Ming Ming yang semula digadang-gadang sebagai calon bupati dan wakil bupati Bangka Barat, kini sah dinyatakan sah sebagai pasangan calon ( paslon ) setelah Rabu (26/8/2020) malam kemarin diserahkan Surat Keputusan (SK) oleh DPP NasDem.

Penyerahan SK paslon H. Sukirman Bong Ming Ming atau formulir B.1 KWK Partai NasDem, diserahkan langsung oleh H. Fauzi Amro Koorwil Pemenangan Pilkada Provinsi Babel, di Jakarta.

Selain dihadiri kedua paslon yakni H. Sukirman dan Bong Ming Ming, penyerahan B.1 KWK juga dihadiri Ketua DPW NasDem Provinsi Babel Zuristyo Firmadata, Ketua DPW PKS Babel Dody Kusdian, Ketua DPD NasDem Bangka Barat Mansah, Ketua DPD PKS Bangka Barat, Teuku Syahrizal dan sejumlah fungsionaris Partai NasDem dan PKS Kabupaten Bangka Barat.

” Alhamdulillah, tepatnya sembilan hari menuju pendaftaran, malam ini formulir B.1 KWK kita (Partai NasDem) kita serahkan kepada Paslon bupati dan wakil bupati Bangka Barat yakni H. Sukirman dan Bong Ming Ming, “ungkap Fauzi Amro, Rabu (26/8/2020) malam di salah satu Restaurant di Jakarta Barat.

Fauzi menjelaskan, sebelum SK atau B.1 KWK ini diserahkan kepada paslon bupati dan wakil bupati, ada beberapa mekanisme yang harus di lewati.

” Dengan segala pertimbangan, yang sudah dilakukan mulai dari tingkat DPC, DPD, DPW hingga DPP, adalah mekanisme yang menjadi mekanisme partai NasDem,” ungkap Fauzi.

” Dari beberapa proses yang sudah dilewati, serta berdasarkan survey dan beberapa kajian akhir partai memutuskan kepada H. Sukirman dan Bong Ming Ming sebagai Cabup dan Cawabup Bangka Barat Pilkada 2020,” sambungnya.

Fauzi menambahkan, dalam hal penentuan empat paslon yang akan mengikuti Pilkada di Provinsi Babel. Ia mengatakan, menyerahkan sepenuhnya kepada Zuristyo Firmadata selaku Ketua DPW NasDem Babel sekaligus sebagai Anggota DPR RI untuk menentujan arah kebijakan.

” Seratus persen saya mendukung penuh setiap kebijakan yang diputuskan Pak Tyo, karena empat Pilkada di Babel akan menjadi tanggungjawab penuh beliau (Tyo,red) selaku Ketua DPW,” pungkasnya.

Selain menyerahkan B.1 KWK untuk Pildaka Bangka Barat, dokumen yang sama juga diserahkan untuk Pilkada di Kabupaten Belitung Timur. ( Rilis ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *