Desa Mislak Kecamatan Jebus Raih Predikat Desa ODF

Jebus ( Radio Duta ) – ” Kameny warga Desa Meselek menyatakan bahwe, kameny deik ageit buwang aik besek sekapot. Kalouk kameny agiet buwang aik besek sekapot, geler status Desa Stop Buwang Aik Beseik Sekapot siap ditareik ageit dan kameny siap nerimay hukuman “.

Kata – kata dalam bahasa daerah Desa Mislak ini bila diterjemahkan kedalam Bahasa Indonesia berbunyi ” Kami warga Desa Mislak menyatakan bahwa kami tidak lagi buang air besar sembarangan. Kalau kami masih buang air besar sembarangan, maka gelar status Desa Stop Buang Air Besar Sembarangan siap dicabut lagi dan kami siap menerima hukuman.

Janji tersebut diucapkan masyarakat Desa Mislak Kecamatan Jebus Kabupaten Bangka Barat dalam deklarasi Desa Open Defecation Free ( ODF ) di Kantor Desa Mislak, Selasa ( 16/10/2018 ), dihadapan Wakil Bupati Bangka Barat, Markus, SH dan segenap undangan.

Kepala Desa Mislak, Yuzir AU menegaskan, tahun 2018 ini, desa yang dihuni 450 KK ( Kepala Keluarga ) ini semuanya telah memiliki jamban sehat dan tidak BAB sembarangan lagi.

Pencapaian Desa ODF tersebut merupakan hasil jerih payah yang telah dilakukakan sejak tahun 2016 hingga tahun 2017. Sosialisasi tidak buang air besar sembarangan terus dilakukan pihak Pemerintah Desa dibantu Pemda Bangka Barat dan Puskesmas.

” Dari tahun 2016 sampai 2017 kami melakukan sosialisasi untuk memenuhi target ODF ini, antara lain mengajar kepada masyarakat agar tidak buang air sembarangan,” paparnya.

Yuzir menambahkan, himbauan juga menyasar kepada warga yang baru membangun rumah agar sadar untuk memprioritaskan pembangunan WC.

Sementara itu, Markus saat menyampaikan sambutannya mengatakan, untuk mensukseskan pelaksanaan kegiatan Kecamatan dan Desa ODF secara maksimal, perlu diciptakan suatu kesepakatan dan komitmen dari semua pihak dengan menghimpun segala sumber daya yang ada, baik tingkat kabupaten, kecamatan, kelurahan dan desa.

” Dan perlu diingat, bahwa keberhasilan pelaksanaan Kecamatan dan Desa ODF, merupakan kunci keberhasilan kita untuk mengurangi penyakit berbasis lingkungan,” tandas dia.

Markus melanjutkan, salah satu yang telah dilakukan Pemkab Bangka Barat terkait hal tersebut yaitu kegiatan pemicuan CLTS ( Comunity Led Total Sanitation ) atau STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ) yang merupakan program untuk mengimplementasikan komitmen Pemda Bangka Barat dalam peningkatan akses air minum dan sanitasi dasar.

” Pelaksanaan lima pilar dasar, Stop Buang Air Besar Sembarangan ( Stop BABS ), Cuci Tangan Pakai Sabun ( CPTS ), Pengelolaan Air Minum tingkat Rumah Tangga ( PAM – RT ), Pengelolaan Sampah tingkat Rumah Tangga ( PS – RT ), Pengelolaan Limbah tingkat Rumah Tangga ( PAL – RT ) perlu dibiasakan dalam kehidupan sehari – hari agar hidup sehat dan lingkungan bersih dapat diwujudkan,” imbuhnya. ( Red )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *