Dari Bandar Shabu Wanita, Polsek Jebus Sita Barang Bukti Fantastis

HEADLINE, HUKRIM370 Dilihat

Parittiga — Tim Opsnal Polsek Jebus berhasil membekuk pengedar shabu – shabu dengan barang bukti cukup fantastis. Selain shabu seberat 91,2 gram, Polisi juga menyita uang tunai sebesar Rp. 32.693.000.

Tiga tersangka, dua diantaranya wanita berhasil digiring Tim Spider Polsek Jebus ke dalam tahanan. Kapolsek Jebus, Kompol Muhammad Saleh menuturkan, kasus ini terungkap berawal dari penangkapan RC, salah satu dari tiga tersangka pada Jum’at ( 25/6 ) lalu di perempatan jalan Desa Puput, Kecamatan Parittiga.

” Siang itu kita mendapatkan informasi transaksi narkotika jenis shabu yang akan dilaksanakan di Jalan Raya Puput Perempatan Bank Sumsel Babel di Desa Puput,” jelas Saleh, saat ditemui di Lapangan Futsal Chelsea, Muntok, Senin ( 28/6 ) malam.

Menurut Saleh, anggotanya telah membuntuti RC yang sudah dicurigai sejak awal. Selanjutnya, pria itu berhasil diamankan lengkap dengan barang bukti shabu seberat 1gram.

” Pelaku berusaha membuangnya tapi gagal karena diketahui anggota kita,” ujarnya.

Dari RC, Polisi melakukan pengembangan. Setelah diinterogasi, pria itu ” bernyanyi ” bahwa ia mendapatkan barang haram tersebut dari seorang kurir wanita berinisial RM.

Mengantongi informasi tersebut, Tim Spider kemudian melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan RM di samping Bank Mandiri di Kecamatan Parittiga.

Masih di hari yang sama, Tim Spider kembali melakukan pengembangan untuk memburu bandar besarnya. Sekira pukul 16.30 WIB, Polisi pun berhasil meringkus sang bandar yang juga seorang wanita berinisial SH, di kediamannya di Desa Puput. Dari tersangka terakhir ini lah, Tim Spider berhasil menyita barang bukti dengan jumlah cukup besar.

” Saat digeledah di rumahnya, kita menemukan shabu dengan total berat 91,2 gram dan uang total Rp.32.693.000,” kata Saleh.

Narkotika jenis shabu yang diamankan anggotanya tersebut kata Saleh dikemas ke dalam 8 kantong besar, 6 paket sedang dan 15 paket kecil dengan berat total 91,2 gram. Dari jumlah tersebut, satu paket kecil didapat dari RC yang diringkus pertama kali.

” Karena dua orang diantaranya adalah tersangkanya perempuan, sehingga perkara tersebut kami limpahkan ke Polres untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut. Dan untuk oknum lain sedang dilakukan pendalaman,” imbuhnya. ( SK )

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *