Apel Gabungan Pemkot Pangkalpinang: Pj Wali Kota Tekankan Netralitas ASN Jelang Pilkada

PANGKALPINANG — Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, memimpin langsung apel gabungan Pemerintah Kota Pangkalpinang yang digelar pada Senin, (4/8/2025).

Apel tersebut turut dirangkaikan dengan acara tali asih bagi para pensiunan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Pangkalpinanv, pembagian sertifikat Koperasi Merah Putih, dan penyerahan simbolis Bendera Merah Putih dalam rangka menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Dalam arahannya, Pj Wali Kota memberikan penghargaan tinggi kepada para ASN yang telah memasuki masa purnabakti. Ia menyebutkan bahwa dedikasi dan pengabdian mereka selama bertugas menjadi bagian penting dari kemajuan Kota Pangkalpinang.

“Terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para pensiunan. Pengabdian panjenengan semua adalah warisan baik untuk generasi penerus,” ungkap Unu dalam sambutannya.

Lebih lanjut, Unu juga menegaskan pentingnya netralitas seluruh ASN dan PNS menjelang pelaksanaan Pilkada ulang Wali Kota Pangkalpinang yang akan digelar pada 27 Agustus 2025. Ia mengingatkan bahwa ASN dilarang keras terlibat dalam aktivitas politik praktis, terlebih menggunakan fasilitas publik untuk kampanye.

“Kita minta semua ASN dan PNS netral. Jangan mencederai integritas birokrasi. Kita ingin birokrasi tetap profesional, tidak terlibat dalam politik praktis,” tegasnya.

Unu bahkan menyinggung secara tidak langsung peristiwa pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh seorang ASN di lingkungan Pemkot Pangkalpinang yang disebut berkampanye di dalam masjid. Ia menyebut perbuatan itu mencederai etika dan aturan sebagai abdi negara.

“Baru-baru ini terjadi pelanggaran netralitas oleh ASN. Kejadiannya di masjid. Ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mencederai marwah ASN. Saya minta Bawaslu menindak tegas dan ASN yang bersangkutan diproses sesuai hukum,” kata Unu.

Untuk mencegah pelanggaran serupa, Unu meminta seluruh ASN dan PNS di lingkungan Pemkot Pangkalpinang agar segera membuat pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas dan profesionalitas aparatur negara. (ADV)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *