PANGKALPINANG — Pj Wali Kota Pangkalpinang, M. Unu Ibnudin, menegaskan sikap tegasnya terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang tidak menjaga netralitas menjelang Pilkada Ulang Wali Kota Pangkalpinang yang akan digelar pada 27 Agustus 2025.
Hal ini disampaikan Unu usai memimpin Apel Gabungan ASN Pemerintah Kota Pangkalpinang, Senin (4/8/2025). Dalam arahannya, ia menyatakan bahwa tindakan tegas sudah mulai diambil terhadap salah satu ASN yang diduga melanggar prinsip netralitas dengan berkampanye di tempat ibadah.
“Walaupun laporan itu masih dalam proses pembuktian, saya sudah keluarkan sanksi administratif berupa pencabutan jabatan plt, teguran tertulis, serta memerintahkan ASN tersebut untuk membuat pernyataan dan menandatangani pakta integritas,” ujar Unu.
Unu juga menambahkan bahwa dirinya tidak menunggu proses panjang untuk mengambil tindakan awal. Ia menyatakan tindakan tersebut sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas ASN dan birokrasi yang profesional.
“Walaupun belum ada putusan final dari Bawaslu, saya sudah perintahkan sanksi awal. Ini bentuk keseriusan saya. Saya ingin buktikan bahwa ucapan, pikiran, dan tindakan saya satu jalur,” tegasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kota akan tetap mengikuti proses hukum dan menunggu hasil dari lembaga yang berwenang, seperti Bawaslu, BKN, hingga Komisi ASN.
“Sanksi berat seperti pemberhentian tidak hormat atau pencopotan jabatan itu kewenangan lembaga terkait, tapi langkah awal dari saya sudah jelas. Saya tidak akan mentoleransi pelanggaran,” tegas Unu lagi.
Lebih lanjut, ia meminta seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk segera menandatangani pakta integritas sebagai bentuk komitmen menjaga netralitas.
“Tidak ada tebang pilih, tidak ada kasih-mengasihi. Saya minta semua ASN netral. Jangan ada lagi yang coba-coba bermain politik. Kalau ada, laporkan, saya tindak langsung,” katanya.
Ia menekankan bahwa netralitas ASN sangat penting untuk menjaga iklim demokrasi yang sehat. Ia juga menyayangkan kondisi saat ini, di mana proses Pilkada ulang justru menguras anggaran dan energi yang seharusnya bisa digunakan untuk pembangunan.
“Ini pertaruhan kita bersama. Jangan sampai hanya karena pelanggaran satu-dua orang, masa depan kota kita terganggu. Pilkada ini harus kita kawal bersama-sama,” tutupnya. (Ry)






























