PANGKALPINANG – Saat ini peredaran narkotika di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung termasuk kategori cukup tinggi, alias berada di kelas menengah di tingkat nasional.
Bahkan dari data Ditnarkoba Polda Babel, sejak Januari hingga September 2025 saja, angkanya sudah mencapai 383 kasus, dan barang bukti sabu yang diamankan mencapai kisaran 16,5 kilogram, atau dengan nilai sekitar Rp17 miliar.
Hal itu, kata Dirnarkoba Polda Babel, Slamet, menggambarkan bahwa peredaran narkotika di Babel cukup tinggi.
“Untuk itu kita harus bersama-sama bagaimana caranya menekan peredaran narkotika di Babel,”kata Dirnarkoba, Slamet, dalam Rapat Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Provinsi Babel di Ruang Rapat Kantor Badan Kesbang Provinsi Babel, Kamis (9/10/2025).
Menurut dia sejak Januari sampai September 2025 ini, pelaku narkotika di Babel didominasi oleh buruh harian atau pedagang, dengan usia paling banyak di atas 30 tahun.
Di samping itu disebutkannya juga, pelajar dan mahasiswa juga menjadi pelaku berkenaan dengan narkotika ini, di mana angka yang terdata mencapai 87 orang.
“Pihak kepolisian telah melakukan antisipasi untuk peredaran narkotika, di antaranya melalui program pencanangan kampung narkoba dan melakukan pembinaan terhadap 12 desa yang ada di Babel,” terang Slamet.
“Juga melakukan sosialisasi ke pelajar SMA sederajat, serta pembagian brosur maupun pemasangan baliho maupun spanduk di lokasi-lokasi tertentu,” sambung dia.
Slamet menyampaikan apresiasinya, di mana Babel merupakan salah satu dari lima provinsi di Indonesia yang telah memiliki Kurikulum Anti Narkoba, yang dikenal dengan sebutan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN).
Kombes Pol M. Nizar, Penyidik Madya BNNP Babel, di waktu sama menyebut, untuk menurunkan peredaran narkoba di Babel, pihaknya telah melakukan kerja sama dengan berbagai pihak, satu diantaranya terbaru dengan Pramuka se-Babel.
Di samping itu, BNNP Babel pun menyediakan sejumlah sarana informasi melalui media social maupun mall pelayanan, serta rakor dan pelatihan softskill.
Nizar mengatakan, sampai saat ini, tercatat 75 ribu siswa di Babel yang telah diberikan sosialisasi berkenaan dengan narkotika.
Untuk menekan peredaran narkoba di Babel, Nizar menyarankan agar anak-anak termasuk pelajar diberikan banyak ruang untuk mengikuti lomba- lomba.
“Tak kalah pentingnya juga, guna memberikan efek jera, agar pelaku ke depan bisa diberikan hukuman sosial,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Kesbang, Burhanudin, menyampaikan komitmen dan dukungannya terhadap upaya menekan peredaran narkotika di Babel.
Ke depan, kata Burhan, P4GN akan menggencarkan program-program P4GN hingga ke tingkat desa/kelurahan yang ada di kabupaten/kota di Babel.
“Kita juga melalaui P4GN, harus menggencarkan publikasinya, sehingga masyarakat desa/kelurahan tahu persoalan ini,”ujar Burhan. ( Red )
Angka Peredaran Narkotika di Babel Nongkrong di Kelas Menengah Nasional





























