Muntok — Mantan Kepala Desa Bakit, Bambang selaku koordinator perwakilan nelayan dari beberapa desa menyampaikan aspirasinya pada audiensi yang digelar di Gedung Mahligai Betason 2, DPRD Bangka Barat, Kamis ( 28/1/2021 ) siang.
Dalam audiensi yang dihadiri Wakil Ketua Komisi III, Samsir dan Sekretaris, Adi Sucipto, Bambang mengatakan, selama satu bulan belakangan ini, terdapat sekitar 300 unit TI apung beroperasi di depan perairan Tanjung Ru.
” Itu datang dari saudara – saudara kita yang diluar. Sedangkan Desa Bakit dan Semulut ada TI apung, tapi karena ada rasa tanggung jawab terhadap lingkungan mereka tidak mau. Ini tidak ada satu pun TI apung dari Desa Bakit dan Semulut,” jelas Bambang.
Menurut dia, lokasi operasional TI apung tersebut banyak terumbu karang dan merupakan daerah tangkapan nelayan. Dia menyebut, koordinator TI apung tersebut warga Kecamatan Belinyu bernama Junai yang dikenal sebagai ” preman besar Belinyu “.
” Yang mengkoordinir TI apung itu teman kita dari Belinyu. Saya sebut saja langsung namanya Junai , terkenal dengan mohon maaf dalam tanda kutip preman besar di Belinyu. Junai yang mengkoordinir itu. Masuknya dua juta rupiah satu TI apung,” tukasnya.
Lebih jauh Bambang memaparkan, berdasarkan Perda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil ( RZWP3K ), daerah Teluk Kelabat dalam tidak termasuk zona penambangan, tapi zona perikanan budidaya.
” Artinya di lain pihak masyarakat terganggu, yang kedua Perda kita sudah ada. Hari Selasa tadi teman – teman kita dari Polres datang mereka bukan mau nertibkan, mereka datang mau buat batas. Seingat saya, yang punya batas itu, pusat, provinsi sama kabupaten,” cetus Bambang,” papar dia.
Atas beberapa alasan tersebut, Bambang minta kepada Samsir dan Adi Sucipto untuk membantu mereka.
” Yang jelas nelayan kita maunya daerah tangkapan mereka itu apakah masuk di Belinyu, Bangka Induk, Bangka Barat karena disitu daerah tangkapan mereka, mereka maunya dibersihkan dari kegiatan penambangan tersebut,” tegas Bambang. ( SK )